Suara.com - Publik digegerolah oleh rekaman video berisi adegan ambulans dikejar dan ditembaki gas air mata oleh aparat kepolisian, di sekitar lokasi aksi massa menolak UU Cipta Kerja.
Belakangan, Polda Metro Jaya menuduh ambulans tersebut mengangkut batu, senjata tajam, dan petasan.
Namun, Kamis (15/10/2020), Relawan Team Rescue Ambulan Indonesia (TRAI) yang merupakan pemilik ambulans tersebut angkat bicara mengklarifikasi kabar yang kadung tersebar luas di media sosial ini.
Pihak TRAI membantah ambulans tersebut mengakut benda-benda berbahaya. Mereka tidak sama sekali membawa batu, senjata tajam, maupun petasan sebagaimana diberitakan.
"Mereka adalah relawan kemanusiaan dan tidak benar informasi yang beredar bahwa Relawan TRAI (Team Rescue Ambulan Indonesia) membawa batu, sajam, dan petasan," ujarnya lewat klarifikasi yang dibagikan akun Instagram @traj_official, Kamis (15/10/2020). Suara.com telah diberikan izin untuk mengutip pengumuman tersebut.
Menurut informasi yang tercantum dalam klarifikasi, orang-orang TRAI yang sebelumnya ditahan sudah dibebaskan pada Kamis (15/10/2020) dini hari.

Kronologi Kejadian
Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan, pada Selasa (13/10/2020) siang TRAI sedang melaksanakan briefing di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta.
Seusai briefing, tiba-tiba ada panggilan dari dokter untuk mengevakuasi warga sipil Muhammadiyah yang terkena gas air mata di sekitaran Menteng Huis.
Baca Juga: Ahli Hukum UGM: Draft UU Tidak Boleh Ada Perubahan Usai Ketuk Palu
"Namun setelah itu kami mendapat kabar kalau dua ambulas berhadap-hadapan dengan konvoi kendaraan brimob. Ambulans kami ditabrak mobil baracuda, dipukul mundur, dan disergap oleh aparat serta ditembaki gas air mata," tulisnya.