Ironi: Disita di Indonesia, Buku Tan Malaka Jadi Kutipan Menteri Malaysia

Reza Gunadha, Hadi Mulyono

Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:12 WIB
Ironi: Disita di Indonesia, Buku Tan Malaka Jadi Kutipan Menteri Malaysia
Ilustrasi sosok Tan Malaka. [Suara.com / Ema]

Suara.com - Polda Banten turut menyita buku Tan Malaka berjudul "Menuju Merdeka 100 Persen" dari tangan mahasiswa yang ditangkap karena menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Selasa (6/10) lalu.

Tan Malaka adalah pejuang perintis kemerdekaan RI. Dia pernah menjabat Ketua Partai Komunis Indonesia, dan inisiator pendirian Partai Murba.

Presiden pertama RI Soekarno, melalui Kepres Nomor 53 Tahun 1963 menobatkan Tan Malaka yang dikenal sebagai penganjur sintetis Islam dan Komunisme itu sebagai Pahlawan Nasional.

Namun, oleh polisi, buku hasil pemikiran Tan Malaka itu dijadikan barang bukti penangkapan mahasiswa demonstran.

Ironis, buku karya anak bangsa tersebut justru menjadi bahan kutipan petinggi negeri tetangga yaitu Menteri Pendidikan Malaysia Maszlee Malik.

Pengelola akun Twitter @Yusrandarmawan, mengunggah sebuah rekaman video yang memperlihatkan menteri tersebut mengutip kata-kata Buya Hamka dan Tan Malaka.

Dalam sebuah forum di parlemen, Maszlee menyampaikan sebuah pidato yang dengan membacakan ide-ide tokoh Indonesia itu.

Buku Tan Malaka jadi kutipan menteri Malaysia. (Twitter/@Yusrandarmawan)
Buku Tan Malaka jadi kutipan menteri Malaysia. (Twitter/@Yusrandarmawan)

“Buya Hamka pernah berkata, kecantikan yang abadi terletak pada keelokan adab dan ketinggian ilmu seseorang, bukan terletak pada wajah dan pakaiannya,” kata Maszlee diunggah @Yusrandarmawan, Senin (12/10/2020).

“Tan Malaka pula pernah menyebutkan pada bukunya Dari Penjara ke Penjara, berapapun cepatnya kebohongan itu namun kebenaran akan mengejarnya jua,” imbuhnya.

baca juga

Menyaksikan pidato itu, Yusran Darmawan heran dengan bangsa Indonesia sendiri yang malah mengesampingkan gagasan Tan Malaka.

“Di negeri sebelah, nama Tan Malaka dikutip oleh menteri pendidikan. Di sini, buku Tan Malaka malah jadi barang bukti anarkis. Aneh,” tulisnya memberi keterangan.

Sebelumnya, buku Tan Malaka disita pihak Polda Banten dari salah satu mahasiswa yang tertangkap saat menggelar aksi demonstarsi di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH), Banten, pada Selasa (6/10/2020).

Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Banten, AKBP Dedi Supriadi menjelaskan, mahasiswa berinisial OA itu dikenakan pasal 212 KUHP dengan ancaman pidanan paling lama 1,4 tahun kurungan penjara.

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sebuah buku Tan Malaka berjudul ‘Menuju Merdeka 100 persen’ yang disembunyikan saat penangkapan.

“Buku (Tan Malaka) kita dapatkan saat kita melakukan penggeledahan tersangka OA. Kita kembangkan, yang bersangkutan kita kenakan pasal 212. Menyembunyikan buku itu, salah satu objek penelitian,” imbuh AKBP Dedi Supriadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Buku Tulis Sekolah yang Tebal dan Murah, Tak Perlu Ribet Pasang Sampul Lagi!

4 Buku Tulis Sekolah yang Tebal dan Murah, Tak Perlu Ribet Pasang Sampul Lagi!

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:14 WIB

Review "Kafe Purnama Bayu", Fantasi Hangat dengan Pesan Kehidupan Mendalam

Review "Kafe Purnama Bayu", Fantasi Hangat dengan Pesan Kehidupan Mendalam

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:35 WIB

Peristiwa Kemerdekaan di Aceh: Menyibak Sejarah Kemerdekaan di Ujung RI

Peristiwa Kemerdekaan di Aceh: Menyibak Sejarah Kemerdekaan di Ujung RI

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:00 WIB

ABM LOC Pastikan Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia Siap Digelar di Stadion Manahan

ABM LOC Pastikan Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia Siap Digelar di Stadion Manahan

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:05 WIB

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:46 WIB

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB

Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia

Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:09 WIB

Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi

Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:53 WIB

Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:40 WIB

Terkini

Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:15 WIB

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:06 WIB

Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu

Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:02 WIB

Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo

Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:50 WIB

Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela

Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:40 WIB

Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!

Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:38 WIB

KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:33 WIB

Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif

Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:31 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:23 WIB

Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:23 WIB

×