Tak Cuma Telepon, Inggris Larang Penggunaan HP untuk Apa Pun saat Menyetir

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Minggu, 18 Oktober 2020 | 11:35 WIB
Tak Cuma Telepon, Inggris Larang Penggunaan HP untuk Apa Pun saat Menyetir
Ilustrasi sopir. (Pixabay/Pexels)

Suara.com - Pemeritah Inggris melarang pengemudi menggunakan ponsel dengan tujuan apa pun saat di jalan, termasuk telepon, mengurum pesan, mengambil foto hinga memutar musik.

Menyadur The Guardian, Minggu (18/10/2020), mereka yang kedapatan melanggar aturan baru ini harus membayar denda 200 pound atau sekitar Rp 3,8 juta.

Pembaruan peraturan ini bertujuan untuk menutup celah hukum, yang saat ini mendefinisikan pelanggaran hanya berlaku bagi pemakaian ponsel sebagai alat komunikasi.

Menteri Transportasi Inggris Baroness Vere mengatakan pihaknya ingin memastikan jalanan Inggris semakin aman ke depannya.

"Ini menganggu dan berbahaya, terlalu banyak pengemudi yang berisiko dapat lolos dari hukuman. Pembaruan ini berarti mereka yang melanggar akan menghadapi penegakan hukum sepenuhnya," ujar Vere.

Ilustrasi menggunakan ponsel saat mengemudi. (Pixabay/StockSnap)
Ilustrasi menggunakan ponsel saat mengemudi. (Pixabay/StockSnap)

Peraturan baru itu akan resmi menjadi undang-undang dalam 12 pekan mendatang. Setelahnya, polisi dapat menghukum siapa paun yang terlihat memakai ponsel dibalik kemudi dengan denda dan pelanggaran enam poin di surat izin mengemudi.

Aturan ini memberikan pengecualian, di mana ponsel dapat digunakan di mobil sebagai alat pembayaran laynan drive-through dan takeaways.

Seorang juru bicara pemerintah menyebut pengemudi juga dapat memakai ponsel sebagai sistem navigasi satelit, jika tidak memegangnya secara fisik.

Jika kedapatan menyentuh ponsel untuk mencari petunjuk arah, pengemudi masih dapat dituntut karena mengemudi tanpa kehati-hatian.

baca juga

"Polisi akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang menggunakan ponsel genggam secara ilegal, dan proposal untuk memperjelas hukum sangat disambut baik," kata Anthony Bangham, kepala Dewan Kepolisian Nasional Inggris.

Kepala kebijakan jalan raya di organisasi otomotif AA, Jach Cousens, menyambut baik pembaruan undang-undang ini, namun menyebut aparat akan memiliki beban pekerjaan lebih banyak.

“Menutup celah atinya; membutuhkan lebih banyak polisi di mobil untuk benar-benar menangkap orang yang sedang beraksi, guna mencegah pengemudi melakukan pelanggaran lebih jauh, " katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Jasa Santet Online, Cukup Pakai Ponsel dan Kirim Lewat Aplikasi

Viral Jasa Santet Online, Cukup Pakai Ponsel dan Kirim Lewat Aplikasi

News | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 16:49 WIB

Cerita Unik Mantan Koki Kerajaan Inggris, Masak Bukan Hanya Untuk Manusia!

Cerita Unik Mantan Koki Kerajaan Inggris, Masak Bukan Hanya Untuk Manusia!

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 14:26 WIB

Kunjungan Tak Pakai Masker, Ratu Inggris dan Pangeran William Dikritik

Kunjungan Tak Pakai Masker, Ratu Inggris dan Pangeran William Dikritik

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 09:56 WIB

Terkini

Sistem Kelistrikan Flores Diklaim Pulih Total Usai Gempa M7,7

Sistem Kelistrikan Flores Diklaim Pulih Total Usai Gempa M7,7

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Tak Banyak yang Tahu, Pramono Anung Ternyata Punya Peran Khusus di Antara Megawati dan SBY

Tak Banyak yang Tahu, Pramono Anung Ternyata Punya Peran Khusus di Antara Megawati dan SBY

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Pertamina NRE dan CRecTech akan Bangun Pabrik Percontohan Bio-Metanol di Sumut

Pertamina NRE dan CRecTech akan Bangun Pabrik Percontohan Bio-Metanol di Sumut

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:15 WIB

BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat

BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:14 WIB

IHSG Meluncur Turun di Awal Sesi ke Level 6.300, Emiten Haji Isam Ambruk

IHSG Meluncur Turun di Awal Sesi ke Level 6.300, Emiten Haji Isam Ambruk

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Kado Kemerdekaan, Gubernur Sultra Turunkan Pajak Kendaraan Lama hingga 23 Persen

Kado Kemerdekaan, Gubernur Sultra Turunkan Pajak Kendaraan Lama hingga 23 Persen

Sulsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:09 WIB

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Padi Sumedang Terbantu Tekan Biaya Produksi

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Padi Sumedang Terbantu Tekan Biaya Produksi

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:05 WIB

253 Ton Logistik Telah Dikirim ke NTT, Kapal Rumah Sakit Segera Berlabuh

253 Ton Logistik Telah Dikirim ke NTT, Kapal Rumah Sakit Segera Berlabuh

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:04 WIB

Dorong Pencegahan Penyakit, Waketum PSI Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Perlu Diperkuat

Dorong Pencegahan Penyakit, Waketum PSI Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Perlu Diperkuat

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Simpang Siur Isu Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun

Simpang Siur Isu Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:59 WIB

×