Tingkatkan Aspek Kebersihan, Pemerintah Gotong Royong Bangun MCK

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Minggu, 18 Oktober 2020 | 18:23 WIB
Tingkatkan Aspek Kebersihan, Pemerintah Gotong Royong Bangun MCK
Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Bangun MCK. (Dok : Kemnaker).

Suara.com - Dalam rangka meningkatkan aspek kebersihan kesehatan dan kesejahteraan yang dibutuhkan masyarakat khususnya di pedesaan, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berkolaborasi bersama dalam membangun 1.000 sanitasi berupa sarana air bersih dan MCK (mandi, cuci, kakus) di desa-desa melalui program padat karya infrastruktur.

Untuk daerah Jawa Tengah bantuan padat karya  sanitasi  ini diberikan kepada 350 desa, terutama bagi  masyarakat desa di kawasan yang sarana sanitasi dan air bersih yang belum layak.

Program ini melibatkan pekerja yang terdampak Covid-19, baik yang terkena PHK maupun dirumahkan.

Menaker Ida mengatakan, "Tentu saya berharap dengan bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah ini, perlu adanya partisipasi aktif dari aparat desa dan masyarakat desa, guna menjaga fasilitas ini", kata Ida saat memberikan bantuan secara simbolis penyerahan padat karya di Desa Linggoasri, Kabupaten Pekalongan, Minggu (18/10/2020).

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam sambutannya melalui video conference, menyampaikan sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kolaborasi bantuan padat karya sanitasi ini.

"Kedepannya saya berharap kolaborasi ini akan terus berlanjut dan berkesinambungan, agar desa di Indonesia dapat tercapai tujuan pembangunan SDG'S (sustainable development goals) keenam, yakni menjadikan desa layak air bersih di Indonesia", ungkap Gus Halim.

Kemudian, Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono, mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan program Padat Karya Jaring Pengaman Sosial kepada 17 Kelompok yang berada di Kabupaten Pekalongan, dimana satu kelompok terdiri dari 20 orang pekerja. 

"Semoga program tersebut dapat bermanfaat dan berguna dalam membantu masyarakat yang produktif dalam mewujudkan ekonomi Kerakyatan", kata Suhartono.

Sementara itu, Pllt.Bupati Pekalongan, Arini Harimurti menyampaikan apresiasi atas bantuan padat karya sanitasi yang diberikan di wilayah Kabupaten Pekalongan ini.

Menurutnya, agar bantuan pemerintah yang didukung Bank BNI ini dapat tepat sasaran dan tepat manfaat, diperlukan adanya dukungan dari aparat desa dan masyarakat untuk mengawal bersama program padat karya sanitasi ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker : Tiap Tahun, Sebanyak 2,9 Juta Penduduk Masuk Pasar Kerja

Kemnaker : Tiap Tahun, Sebanyak 2,9 Juta Penduduk Masuk Pasar Kerja

Bisnis | Minggu, 18 Oktober 2020 | 12:35 WIB

Kemnaker Ingatkan Mahasiswa Polteknaker Ikuti Perkuliahan dengan Antusias

Kemnaker Ingatkan Mahasiswa Polteknaker Ikuti Perkuliahan dengan Antusias

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 19:47 WIB

Menaker : Dengan UU Cipta Kerja, Perlindungan Hak Pekerja Ditingkatkan

Menaker : Dengan UU Cipta Kerja, Perlindungan Hak Pekerja Ditingkatkan

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 10:47 WIB

Menaker Nilai, Proses Pembahasan UU Cipta Kerja Dilakukan Sangat Terbuka

Menaker Nilai, Proses Pembahasan UU Cipta Kerja Dilakukan Sangat Terbuka

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 10:17 WIB

Delegasi RI Paparkan 3 Strategi Lindungi Anak Dampak Covid-19 di Forum ACF

Delegasi RI Paparkan 3 Strategi Lindungi Anak Dampak Covid-19 di Forum ACF

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:25 WIB

Aparatur Ketenagakerjaan harus Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

Aparatur Ketenagakerjaan harus Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 09:16 WIB

Terkini

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:40 WIB

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:28 WIB

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB