Kisah Cai, Berani Gali Lubang Penjara, Bebas Malah Ketakutan Lalu Gandir

Siswanto Suara.Com
Senin, 19 Oktober 2020 | 15:55 WIB
Kisah Cai, Berani Gali Lubang Penjara, Bebas Malah Ketakutan Lalu Gandir
Lokasi Cai Changpan bunuh diri (Suara.com/Andi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menduga Cai Changpan, terpidana mati kasus narkoba yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakata Kelas 1, Tangerang, gantung diri di dalam hutan karena takut ditangkap lagi oleh polisi.

"Mungkin sudah merasa terdesak dengan adanya anggota kami, tim khusus gabungan ini, yang terus menyusuri beberapa lokasi di Hutan Tenjo sehingga merasa yang bersangkutan merasa bahwa tidak ada tempat, dia kesulitan untuk berlindung," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di Mako Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).

Nana menduga keberadaan tim gabungan kepolisian yang terus bergerak menyisir seluruh Hutan Tenjo di Kabupaten Bogor membuat Cia Changpan tidak tenang hingga akhirnya membuat dia mengambil jalan pintas.

"Sehingga ada jalan pintas dalam pikirannya kemudian dia mengambil jalan pintas untuk bunuh diri atau menggantung diri di tempat pembakaran ban di daerah Jasinga tersebut," kata dia.

Lokasi Cai Changpan bunuh diri (Suara.com/Andi)
Lokasi Cai Changpan bunuh diri (Suara.com/Andi)

Jasad Cai, dalam laporan Antara, ditemukan petugas pada 17 Oktober 2020 sekitar pukul 10.30 WIB dalam keadaan tidak bernyawa.

Polisi mengevakuasi jasadnya ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi dan memastikan penyebab kematian.

"Jadi penyebab matinya orang adalah akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan nafas sehingga mengakibatkan mati lemas," kata Nana.

Hasil autopsi mengungkapkan satu-satunya luka yang ditemukan di jasad Cai adalah luka di leher dan tidak ada luka-luka lainnya.

Dalam autopsi tersebut polisi juga melakukan tes urine terhadap jasad korban dan tidak menemukan jejak konsumsi alkohol dan narkotika.

Cai Changpan alias Antoni alias Cai Ji Fan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020.

REKOMENDASI

TERKINI