Polri Ingatkan Peserta Demo: Kalau Anarkis Sanksi Menunggu

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 19 Oktober 2020 | 17:58 WIB
Polri Ingatkan Peserta Demo: Kalau Anarkis Sanksi Menunggu
Elemen mahasiswa aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja longmarch di Jalan Salemba-Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). [Dok.Istimewa/Antara]

Suara.com - Polri mengingatkan peserta aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja untuk tidak bertindak anarkis. Sebab, jika mereka melakukan tindakan anarkis akan dijerat dengan sanksi pidana sebagaimana aturan yang berlaku.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengingatkan agar sejumlah mahasiswa yang rencananya akan menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (20/10/2020) besok untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak penyusup. Apalagi berdasar pengalaman demo-demo sebelumnya, Awi menyebut adanya kelompok penunggang tidak bertanggung jawab yang menyusup untuk memicu terjadinya kericuhan.

"Kita tidak bosan-bosan mengingatkan, karena segala resiko ada tanggung jawabnya itu. Kalau rekan-rekan lakukan demo hingga anarkis tentunya akan sanksi menunggu di sana," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2020).

Polri kata Awi, tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan atau STTP bagi pihak yang hendak melakukan aksi demonstrasi. Kendati begitu, menurut Awi pihaknya telah melakukan analisa dan rencananya pengamanan.

"Pada intinya Polri tetap memantau situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Kalaupun masih mereka nekat melakukan demo ya Polri akan melakukan pengamanan," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak lima ribu mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) diprediksi akan kembali melakukan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10/2020) besok.

Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian menyatakan ribuan mahasiswa ini datang dari seluruh Indonesia dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," kata Remy, Senin (19/10/2020).

Disisi lain, Remy menyampaikan kekecewaan mahasiswa terhadap sikap pemerintah yang terkesan menutup mata dari segala penolakan elemen masyarakat atas disahkannya UU Cipta Kerja. Terlebih, pemerintah justru terkesan pula menantang masyarakat ke pengadilan untuk melayangkan judicial review di Mahkamah Konstitusi.

baca juga

"Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta MK untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU MK, hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review bukan merupakan cara yang efektif," tegasnya.

Adapun, Remy menjelaskan bahwa aksi demonstrasi besok juga bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan kabinet kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin. Dalam pelaksanaan aksi demonstrasi besok, Remy mengaku telah meminta seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.

"Juga mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Percaya MK, Besok Buruh Bandung Turun Ke jalan Tuntut Ciptaker Dicabut

Tak Percaya MK, Besok Buruh Bandung Turun Ke jalan Tuntut Ciptaker Dicabut

Jabar | Senin, 19 Oktober 2020 | 15:23 WIB

Mahfud MD Ditantang Buktikan Ucapannya soal Penyokong Dana Demo UU Ciptaker

Mahfud MD Ditantang Buktikan Ucapannya soal Penyokong Dana Demo UU Ciptaker

News | Senin, 19 Oktober 2020 | 15:12 WIB

Beberapa Polisi yang Jaga Demo Tolak UU Ciptaker di Jakarta Terpapar Corona

Beberapa Polisi yang Jaga Demo Tolak UU Ciptaker di Jakarta Terpapar Corona

News | Senin, 19 Oktober 2020 | 14:25 WIB

Mahfud Sebut Ada Bohir Demo Tolak UU Ciptaker: Kami Sudah Dapat Gambaran

Mahfud Sebut Ada Bohir Demo Tolak UU Ciptaker: Kami Sudah Dapat Gambaran

Jakarta | Senin, 19 Oktober 2020 | 13:44 WIB

Terkini

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

×