Pengembang Perumahan Sebabkan Longsor di Ciganjur Mangkir, DPRD: Nantangin

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 20 Oktober 2020 | 12:23 WIB
Pengembang Perumahan Sebabkan Longsor di Ciganjur Mangkir, DPRD: Nantangin
Warga melintas di dekat rumah yang rusak berat akibat longsor di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta, Minggu (11/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - DPRD Jakarta seharusnya memanggil pengembang perumahan Melati Residence di Ciganjur, Jakarta Selatan, terkait kejadian longsor yang menewaskan satu orang pada Senin (19/10/2020). Namun mereka ternyata mangkir dari panggilan anggota dewan.

Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah, merasa geram dengan sikap Melati Residence. Ia bahkan menyebut pengembang itu menantang Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau pengembang diundang tidak hadir, berarti pengembang ini menantangi kami. Bukan hanya nantangin Komisi D saja, tapi juga Pemerintah Daerah DKI Jakarta," ujar Ida saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).

Ida menyebut sudah meminta Camat serta Lurah Ciganjur untuk memanggil mereka. Namun menurut keterangan keduanya kepada DPRD, pihak Melati Residence tidak hadir karena sedang dipanggil oleh Kapolsek Jagakarsa.

"Camat dan Lurahnya bilang sudah undang itu pengembang. Tapi, katanya, tidak bisa hadir karena dipanggil Kapolsek Jagakarsa," jelasnya.

Menurutnya keterangan dari Melati Residence sangat penting untuk disampikan kepada pihaknya. Karena itu ia akan menjadwalkan ulang pertemuan Komisinya untuk pembahasan soal ini.

"Mereka harus menjelaskan soal tanggung jawab kepada korbannya bagaimana, pembangunan turapnya bagaimana, dan ada tidak izin mendirikan bangunan (IMB)," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengungkap penyebab dari tanah longsor yang terjadi di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan 10 Oktober lalu. Pengembang perumahan Melati Residence disebut membangun turap yang menyalahi aturan.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf mengatakan berdasarkan identifikasi sementara dari pihaknya, turap yang dibuat pengembang cukup berbahaya dari segi konstruksi. Seharusnya turap dengan ketinggian sekitar 30 meter tidak boleh menggunakan batu kali.

baca juga

“Kalau kami lihat di lokasi ada turap yang dibuat oleh pengembang Melati Residence itu sebenarnya sudah sangat membahayakan. Dari segi konstruksi tidak mendukung, karena dengan turap batu kali setinggi 30 meter lokasinya persis di atas kali,” ujar Juaini saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).

Akibatnya, begitu diguyur hujan, tanahnya semakin lama terus terkikis. Akhirnya turap tersebut malah menjadi longsor.

“Yah tentunya ketika ada curah hujan dan tanah-tanahnya tergerus, otomatis turap itu berpengaruh juga, makanya terjadi longsor,” jelasnya.

Turap yang ikut jatuh bersama tanah yang longsor malah jadi menutup kali Anak Situ. Pihaknya langsung memasang dolken dan menutupnya dengan terpal agar tanahnya tidak kena hujan yang memicu longsor susulan.

“Sekarang kami sedang melakukan pemasangan dolken karena di bagian atasnya masih sangat rawan. Kalau kami nggak jaga kekuatan tanahnya yang labil tentu sangat membahayakan pekerja yang ada di bawah. Panjang dolken sekitar 30 meter dan tingginya 20-25 meter,” kata Juaini.

Ke depannya, Juaini menyarankan kepada pengembang agar memakai sheetpile yang notabene lebih aman untuk ketinggiannya.

"Harus ada sheetpile. Karena bedanya tinggi banget turapnya longsor dan kena pemukiman penduduk," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai ke Luar Daerah, Dua Anggota DPRD Kutai Kartanegara Positif Covid-19

Usai ke Luar Daerah, Dua Anggota DPRD Kutai Kartanegara Positif Covid-19

Kaltim | Senin, 19 Oktober 2020 | 22:02 WIB

Kasus Konser Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Tegal Segera Disidang

Kasus Konser Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Tegal Segera Disidang

Jawa Tengah | Senin, 19 Oktober 2020 | 20:04 WIB

Sempat Kawal Aksi Omnibus Law, 8 Anggota Polda Sumbar Positif Covid-19

Sempat Kawal Aksi Omnibus Law, 8 Anggota Polda Sumbar Positif Covid-19

Riau | Senin, 19 Oktober 2020 | 17:23 WIB

Tips Proses Balik Nama Rekening Pelanggan Listrik PLN di Kota Batam

Tips Proses Balik Nama Rekening Pelanggan Listrik PLN di Kota Batam

Batam | Selasa, 20 Oktober 2020 | 06:30 WIB

Terkini

Proposal Cinta di Bawah Proyek Mangkrak dan Halusinasi Negara

Proposal Cinta di Bawah Proyek Mangkrak dan Halusinasi Negara

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Ajak Relasi Gabung BRI Prioritas, Nikmati Reward Eksklusif dari BRI!

Ajak Relasi Gabung BRI Prioritas, Nikmati Reward Eksklusif dari BRI!

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Dede Sunandar Tumbang Tak Sadarkan Diri Usai Dihantam Vicky Prasetyo

Dede Sunandar Tumbang Tak Sadarkan Diri Usai Dihantam Vicky Prasetyo

Entertainment | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Tebarkan Energi Positif, Grup Vokal Anak DayDrm Ajak Si Kecil Berani Bermimpi Lewat Lagu 'Shine!'

Tebarkan Energi Positif, Grup Vokal Anak DayDrm Ajak Si Kecil Berani Bermimpi Lewat Lagu 'Shine!'

Entertainment | Minggu, 04 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Sport | Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:43 WIB

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

×