Pengembang Perumahan Sebabkan Longsor di Ciganjur Mangkir, DPRD: Nantangin

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 20 Oktober 2020 | 12:23 WIB
Pengembang Perumahan Sebabkan Longsor di Ciganjur Mangkir, DPRD: Nantangin
Warga melintas di dekat rumah yang rusak berat akibat longsor di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta, Minggu (11/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - DPRD Jakarta seharusnya memanggil pengembang perumahan Melati Residence di Ciganjur, Jakarta Selatan, terkait kejadian longsor yang menewaskan satu orang pada Senin (19/10/2020). Namun mereka ternyata mangkir dari panggilan anggota dewan.

Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah, merasa geram dengan sikap Melati Residence. Ia bahkan menyebut pengembang itu menantang Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau pengembang diundang tidak hadir, berarti pengembang ini menantangi kami. Bukan hanya nantangin Komisi D saja, tapi juga Pemerintah Daerah DKI Jakarta," ujar Ida saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).

Ida menyebut sudah meminta Camat serta Lurah Ciganjur untuk memanggil mereka. Namun menurut keterangan keduanya kepada DPRD, pihak Melati Residence tidak hadir karena sedang dipanggil oleh Kapolsek Jagakarsa.

"Camat dan Lurahnya bilang sudah undang itu pengembang. Tapi, katanya, tidak bisa hadir karena dipanggil Kapolsek Jagakarsa," jelasnya.

Menurutnya keterangan dari Melati Residence sangat penting untuk disampikan kepada pihaknya. Karena itu ia akan menjadwalkan ulang pertemuan Komisinya untuk pembahasan soal ini.

"Mereka harus menjelaskan soal tanggung jawab kepada korbannya bagaimana, pembangunan turapnya bagaimana, dan ada tidak izin mendirikan bangunan (IMB)," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengungkap penyebab dari tanah longsor yang terjadi di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan 10 Oktober lalu. Pengembang perumahan Melati Residence disebut membangun turap yang menyalahi aturan.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf mengatakan berdasarkan identifikasi sementara dari pihaknya, turap yang dibuat pengembang cukup berbahaya dari segi konstruksi. Seharusnya turap dengan ketinggian sekitar 30 meter tidak boleh menggunakan batu kali.

“Kalau kami lihat di lokasi ada turap yang dibuat oleh pengembang Melati Residence itu sebenarnya sudah sangat membahayakan. Dari segi konstruksi tidak mendukung, karena dengan turap batu kali setinggi 30 meter lokasinya persis di atas kali,” ujar Juaini saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).

Akibatnya, begitu diguyur hujan, tanahnya semakin lama terus terkikis. Akhirnya turap tersebut malah menjadi longsor.

“Yah tentunya ketika ada curah hujan dan tanah-tanahnya tergerus, otomatis turap itu berpengaruh juga, makanya terjadi longsor,” jelasnya.

Turap yang ikut jatuh bersama tanah yang longsor malah jadi menutup kali Anak Situ. Pihaknya langsung memasang dolken dan menutupnya dengan terpal agar tanahnya tidak kena hujan yang memicu longsor susulan.

“Sekarang kami sedang melakukan pemasangan dolken karena di bagian atasnya masih sangat rawan. Kalau kami nggak jaga kekuatan tanahnya yang labil tentu sangat membahayakan pekerja yang ada di bawah. Panjang dolken sekitar 30 meter dan tingginya 20-25 meter,” kata Juaini.

Ke depannya, Juaini menyarankan kepada pengembang agar memakai sheetpile yang notabene lebih aman untuk ketinggiannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai ke Luar Daerah, Dua Anggota DPRD Kutai Kartanegara Positif Covid-19

Usai ke Luar Daerah, Dua Anggota DPRD Kutai Kartanegara Positif Covid-19

Kaltim | Senin, 19 Oktober 2020 | 22:02 WIB

Kasus Konser Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Tegal Segera Disidang

Kasus Konser Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Tegal Segera Disidang

Jawa Tengah | Senin, 19 Oktober 2020 | 20:04 WIB

Sempat Kawal Aksi Omnibus Law, 8 Anggota Polda Sumbar Positif Covid-19

Sempat Kawal Aksi Omnibus Law, 8 Anggota Polda Sumbar Positif Covid-19

Riau | Senin, 19 Oktober 2020 | 17:23 WIB

Tips Proses Balik Nama Rekening Pelanggan Listrik PLN di Kota Batam

Tips Proses Balik Nama Rekening Pelanggan Listrik PLN di Kota Batam

Batam | Selasa, 20 Oktober 2020 | 06:30 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB