Longmarch ke Kawasan Istana, Buruh: Omnibus Law Lebih Berbahaya dari Covid!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:19 WIB
Longmarch ke Kawasan Istana, Buruh: Omnibus Law Lebih Berbahaya dari Covid!
Massa buruh yang menolak UU Ciptaker melakukan long march ke kawasan Istana Negara, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sejumlah massa buruh mulai berdatangan ke area Patung Kuda, Jalan Medan Medeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020).

Mereka melakukan aksi demo menolak UU Omnibus Cipta Kerja dan menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi mereka mulai datang sekira pukul 11.47 WIB. Mereka sebelumnya berkumpul di area Tugu Tani lalu melakukan longmarch ke Area Patung Kuda.

Terpantau mereka berjalan kaki melalui Jalan Medan Merdeka Selatan mengarah ke Patumg Kuda. Terlihat dua mobil komando mengirimgin massa yang melakukan longmarch.

Mereka sendiri datang dengan membawa berbagai atribut mulai dari seragam, poster, spanduk hingga panji-panji serkat buruh masing-masing. Massa tidak langsung menyampaikan aspirasinya melalui orasi-orasi, akan tetapi mereka melakukan istirahat dan salat zuhur berjemaah.

"Silakan sebelum melakukan aksi-aksi kita yang mau salat dipersilakan. Masih ada waktu. Intinya Omnibus lebih berbahaya dari Covid-19," kata salah satu buruh dari atas mobil komamdo di lokasi.

Sebelumnya, Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) akan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020).

Berdasarkan agenda yang diterima oleh Suara.com, aksi tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB. Diawali dengan longmarch mendekat menuju Istana Negara.

"Iya betul kami FSP LEM SPSI akan menggelar aksi hari ini ke Istana," kata Koordinator Lapangan buruh FSP LEM SPSI, M Sidarta melalui pesan singkat kepada Suara.com, Kamis (22/10).

baca juga

Menurutnya, tuntutan dari adanya aksi buruh FSP LEM SPSI ini yakni ada 3 hal. Pertama, lindungi rakyat, Presiden Joko Widodo harus terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), terakhir cabut UU Omnibus Cipta Kerja.

Ia menambahkan, dalam aksi kali ini ditargetkan akan diikuti ribuan buruh dari seluruh wilayah. Mereka akan turut mengawali aksi dengan longmarch dari Kawasan Tugu Tani menuju Istana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB