Ini Langkah Pendaftaran Hingga Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 22 Oktober 2020 | 17:14 WIB
Ini Langkah Pendaftaran Hingga Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Ilustrasi bantuan BLT (shutterstock)

Suara.com - Langkah pendaftaran hingga pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta berikut patut Anda simak untuk mempermudah proses pencairan bantuan pemerintah yang satu ini.

BLT UMKM Rp 2,4 juta merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan untuk membantu para pelaku UMKM terdampak Covid-19. Untuk mengklaim bantuan ini, calon penerima bantuan perlu melakukan pendaftaran dan pengecekan agar pencairan dana bantuan dapat diproses.

Pendaftaran bantuan ini masih akan dibuka hingga November 2020 mendatang. Berikut langkah pendaftaran hingga pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta.

1. Memenuhi Pesyaratan BLT UMKM

Sebelum melakukan pendaftaran, calon penerima bantuan perlu menyimak sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi untuk mengklaim dana BLT UMKM Rp2,4 juta. Adapun beberapa syarat tersebut adalah:

  • Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Tidak sedang menerima kredit modal kerja ataupun investasi dari perbankan
  • Bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

2. Melakukan Pendaftaran BLT UMKM

Apabila memenuhi syarat-syarat di atas, calon penerima bantuan dapat melakukan pendaftaran. Namun, pendaftaran program BLT UMKM Rp2,4 juta ini tidak bisa dilakukan secara online. Calon penerima bantuan perlu menghubungi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah atau dinas lain yang bertugas menangani urusan Koperasi di daerah masing-masing.

3. Menyiapkan Berkas dan Data Diri

Setelah menghubungi dinas terkait, calon penerima bantuan kemudian akan diberikan formulir yang perlu diisi dengan lengkap. Adapun beberapa data diri yang perlu dilengkapi adalah NIK, nama lengkap, KTP, alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM secara Online via eform.bri.co.id

Apabila alamat tempat usaha berbeda dengan alamat tempat tinggal, calon penerima bantuan perlu menyerahkan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan dari desa setempat.

4. Mengecek Status Penerima BLT UMKM

Setelah permohonan bantuan dana berhasil diajukan oleh dinas terkait, calon penerima bantuan dapat mengecek status penerima bantuan melalui bank penyalur, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pengecekan ini dapat dilakukan via laman https://eform.bri.co.id/bpum. Setelah membuka lama tersebut, pelaku UMKM akan diminta untuk mengisi nomor KTP. Selanjutnya, akan muncul informasi terkait status penerimaan bantuan.

5. Pencairan Dana Bantuan

Informasi terkait status pencairan dana akan disampaikan oleh bank penyalur dalam bentuk SMS notifikasi. Apabila calon penerima bantuan sudah mendapatkan SMS tersebut, segera datang ke Bank BRI terdekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI