Ikan Pari Seberat 750 Terjaring Nelayan India, Pakai Crane untuk Mengangkat

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 14:57 WIB
Ikan Pari Seberat 750 Terjaring Nelayan India, Pakai Crane untuk Mengangkat
Seekor ikan pari seberat 750 kg tertangkap oleh nelayan India.[YouTube]

Suara.com - Seekor ikan pari raksasa seberat 750 kg terjerat jaring nelayan di Karnataka, India dan harus mengerahkan alat berat untuk mengangkatnya dari kapal.

Menyadur Gulf News, Jumat (23/10/2020) sebuah kapal penangkap ikan laut yang berlayar dari pelabuhan Malpe menangkap ikan pari raksasa seberat 750 kg.

Pelabuhan Maple terletak di Kota Udupi, sekitar 405 km dari Bengaluru.

Ikan itu terjerat pada Rabu di jaring yang ditebar oleh 'Nagasiddi', sebuah perahu milik Prakash Bangera dari Malpe.

Saking besarnya ukuran ikan dan beratnya yang hampir seukuran seekor sapi, ikan itu dipindahkan ke pantai dengan bantuan alat berat.

Pemandangan ikan yang begitu besar menggugah selera para penikmat seafood. Ikan itu disebut 'Thorake' atau 'Kombu Thorake' di Tulu.

Tangkapan besar tersebut menarik perhatian banyak penduduk setempat, mereka berkumpul di area pelabuhan untuk melihatnya sekilas.

Foto dan video yang memperlihatkan ikan pari raksasa tersebut langsung viral di media sosial dan grup perpesanan pribadi.

Kepada IANS, sang pemilik kapal mengatakan tangkapan ikan pari besar itu langsung menjadi berita utama namun belum ada yang berani membelinya.

baca juga

"Saya menjual ikan dengan harga 40 rupee per kg, dan meskipun saya mendapat untung, itu tidak menguntungkan seperti seandainya saya menangkap ikan kecil, yang harganya tidak kurang dari 300 rupee per kg," kata Prakash Bangera.

Menurutnya, umumnya saat nelayan menangkap ikan sebesar itu, jika masih hidup mereka melepasnya kembali ke laut.

Namun sayangnya, ikan pari tersebut mati karena terjerat jaring, dan para nelayan mengira membawanya ke pantai adalah pilihan yang lebih baik.

"Beratnya mungkin bervariasi tetapi mereka (ikan besar seperti itu) ditangkap terus menerus. Ini terjadi di Malpe dan bukan di daerah terpencil di mana tidak akan dilaporkan. Tapi karena banyak orang di Malpe dan karena media sosial jadi viral," ujar Presiden Asosiasi Nelayan Mangaluru, Krishna S. Suvarna.

Survana menambahkan bahwa ikan ini sangat disukai oleh orang-orang di Andhra Pradesh, Tamil Nadu dan Kerala, di mana kemungkinan besar ikan tersebut akan terjual.

"Dalam bahasa setempat dalam bahasa Tulu, ini disebut ikan thorake yang termasuk dalam keluarga ikan pari," katanya.

Suvarna menambahkan, ikan sebesar itu harus dipotong secara khusus oleh orang-orang yang memang sudah profesional dan kemudian dikemas.

"Umumnya, ikan besar seperti itu diminati para pelaku bisnis perhotelan dan pemilik restoran yang mengkhususkan diri pada masakan pesisir di seluruh India," kata Suvarna.

Sebelumnya pada Mei 2019, sebuah kapal menangkap ikan pari seberat 1.200 kg setelah menghabiskan 10 hari di laut lepas yang juga berangkat dari pelabuhan Malpe.

Ikan pari adalah bagian dari keluarga hiu dan juga ikan bertulang rawan yang berarti mereka tidak memiliki tulang truebone.

Meskipun ada 220 jenis ikan pari yang diketahui, banyak di antaranya berada di ambang kepunahan karena penangkapan secara besar-besaran, dan 45 di antaranya dikategorikan rentan oleh International Union for Conservation of Nature.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunggangi Kerbau saat Kampanye, Politikus di India Ditangkap

Tunggangi Kerbau saat Kampanye, Politikus di India Ditangkap

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 17:05 WIB

Dikejar Monyet saat Angkat Jemuran, Seorang Gadis Jatuh dari Atap Rumah

Dikejar Monyet saat Angkat Jemuran, Seorang Gadis Jatuh dari Atap Rumah

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:32 WIB

Cegah Orang Menyembelih Sapi, Pemuda Muslim Malah Dibunuh Rekan

Cegah Orang Menyembelih Sapi, Pemuda Muslim Malah Dibunuh Rekan

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 17:47 WIB

Terkini

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:42 WIB

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:38 WIB

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:31 WIB

×