Tunggangi Kerbau saat Kampanye, Politikus di India Ditangkap

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Kamis, 22 Oktober 2020 | 17:05 WIB
Tunggangi Kerbau saat Kampanye, Politikus di India Ditangkap
Ilustrasi kerbau. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang politisi di Kota Gaya, Negara Bagian Bihar, India ditahan setelah menunggangi seekor kerbau ketika kampanye.

Menyadur Hindustan Times, Kamis (21/1/2020) Mohammad Parvez Mansoori, seorang kandidat dari partai Majelis Ulama Rashtriya dari Kota Gaya pada hari Senin menunggangi seekor kerbau saat berkampanye di daerahnya.

Namun setelah sampai di sebuah jalan di Swarajpuri, Gandhi Maidan, calon kandidat majelis tersebut ditahan oleh polisi.

Petugas menangkapnya dan mengajukan kasus berdasarkan pasal 269 (tindakan lalai yang kemungkinan besar akan menyebarkan infeksi penyakit yang berbahaya bagi kehidupan), pasal 270 dan Pasal Kekejaman terhadap Hewan.

Politisi berusia 45 tahun tersebut mengatakan dia ingin menunjukkan cermin kepada masyarakat karena Gaya adalah salah satu kota terkotor di Bihar.

Dikutip dari Gulf News, Mansoori mengatakan alasannya menunggangi seekor kerbau karena dia tidak mampu menyewa mobil untuk berkampanye.

"Saya tidak punya uang untuk menyewa mobil untuk meluncurkan kampanye jajak pendapat. Saya hanya punya kerbau atas nama properti dan karena itu saya memutuskan untuk berkampanye tentang kerbau," katanya kepada media.

Dia berjanji untuk membuat Kota Gaya, tempat suci bagi umat Hindu dan Buddha, bebas dari polusi jika dia berhasil memenangkan pemilihan.

Mansoori menuduh kandidat dari partai NDA, Prem Kumar, yang telah menjadi walikota selama 30 tahun dan Mohan Srivasatava yang juga telah menjadi wakil walikota Gaya selama 15 tahun gagal memajukan kota tersebut.

Pengawas senior polisi Kota Gaya, Rajiv Mishra, mengatakan bahwa laporan terhadap Mansoori dan pendukungnya telah diajukan.

"Itu adalah pelanggaran mencolok dari Undang-Undang Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan. Polisi akan menyelidiki dan melanjutkan penyelidikan mengenai kasus tersebut," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Bihar menyarankan kepada partai politik untuk tidak melibatkan hewan saat berkampanye.

"Bahkan sebuah partai, yang memakai simbol seekor hewan, tidak boleh membuat demonstrasi langsung tentang hewan itu dalam kampanye pemilihan partai atau kandidatnya," kata seorang pejabat KPU.

Namun, banyak kandidat menunggangi kerbau untuk menuju kantor KPU untuk mengajukan surat pencalonan mereka atau berkampanye kali ini.

Banyak yang mengatakan para kandidat menunggangi kerbau untuk menarik perhatian para pemilih yang tidak tertarik dengan proses pemungutan suara yang dilakukan pada saat pandemi Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikejar Monyet saat Angkat Jemuran, Seorang Gadis Jatuh dari Atap Rumah

Dikejar Monyet saat Angkat Jemuran, Seorang Gadis Jatuh dari Atap Rumah

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:32 WIB

Kasus Covid-19 Tembus 7,6 Juta, India Bakal Vaksinasi Seluruh Warga

Kasus Covid-19 Tembus 7,6 Juta, India Bakal Vaksinasi Seluruh Warga

Health | Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:05 WIB

Cegah Orang Menyembelih Sapi, Pemuda Muslim Malah Dibunuh Rekan

Cegah Orang Menyembelih Sapi, Pemuda Muslim Malah Dibunuh Rekan

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 17:47 WIB

Terkini

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB