Gus Nur Jadi TSK, Tengku: Bukan Karena Hina NU, Terimakasih Saya Pada NU

Siswanto Suara.Com
Minggu, 25 Oktober 2020 | 05:39 WIB
Gus Nur Jadi TSK, Tengku: Bukan Karena Hina NU, Terimakasih Saya Pada NU
Gus Nur (dok pribadi)

Pengacara Gus Nur, Andry Ermawan, menilai penangkapan dan penetapan kliennya menjadi tersangka tidak tepat.

"(Penangkapan dan penetapan) ini kami anggap ada sesuatu yang tidak tepat," katanya kepada Suara.com.

Menurut Andry, seharusnya sebelum dijemput dan ditetapkan menjadi tersangka, Gus Nur dipanggil dan diperiksa dahulu sebagai saksi, bukan secara tiba-tiba langsung ditingkatkan status hukumnya.

"Karena menurut aturan hukum kan harus ada panggilan saksi dulu. Sekarang peraturan perkap kan seperti itu, ada lidik, ada penyidikan, gelar perkara baru menetapkan seseorang sebagai tersangka," tuturnya.

Buntut dari penangkapan dan penetap tersangka, Andry bersama timnya berencana mengajukan praperadilan.

"Kami akan ambil upaya hukum untuk itu, terkait proses penangkapan, apakah mengacu ke praperadilan atau bagaimana," ujarnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI