Jalan Jokowi di UEA Disebut Hasil Tukar Lahan: Ekspresi Dijamin Konstitusi

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 25 Oktober 2020 | 08:39 WIB
Jalan Jokowi di UEA Disebut Hasil Tukar Lahan: Ekspresi Dijamin Konstitusi
Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Merah Johansyah. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Dosen Hukum Tata Negara Universitas Airlangga, Herlambang P Wiratraman menilai tak ada alasan untuk memidanakan aktivis lingkungan Merah Johansyah terkait kicauannya di Instagram yang menyebutkan adanya dugaan nama jalan 'President Joko Widodo Street' di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab merupakan hasil tukar dengan megaproyek ibu kota baru Indonesia pada lahan 256 ribu hektare di Kalimantan Timur.

Menurut Herlambang apa yang dikicaukan oleh Merah melalui akun Instagram @Merah_Jatamsyah merupakan sebuah ekspresi yang dijamin oleh konstitusi.

Negara, dikatakan Herlambang, justru memiliki kewajiban untuk memenuhi dan melindungi kebebasan tersebut. Kewajiban itu sebagaimana termaktub dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 25 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 2 ayat (1) UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengemukakan Berpendapat di Muka Umum, serta Pasal 19 DUHAM, dan Pasal 19 KIHSP.

"Kritik Merah Johansyah merupakan legitimate expression (ekspresi yang dijamin hukum/konstitusi), sehingga tak ada alasan memidanakannya. Apalagi pernyataan tersebut selain berkaitan dengan kepentingan publik, pula mendasarkan riset kebijakan, yang merupakan ‘subtantial truth’-nya (kebenaran substantif)," kata Herlambang melalui akun Facebook Herlambang P. Wiratraman seperti dikutip Suara.com, Minggu (25/10/2020).

"Sehingga ketidaksetujuan atau perbedaan pendapat atas pernyataan itu bukan dengan cara memidanakan, melainkan merespon dengan pendapat yang klarifikasinya," sambungnya.

Herlambang berpendapat apabila yang dipermasalahkan menyangkut persoalan pemberitaan media soal kicauan Merah atas adanya dugaan tukar-menukar kepentingan antara nama jalan Jokowi dengan pemerintah Uni Emirat Arab, maka bisa diselesaikan melalui mekanisme hak jawab atau melibatkan Dewan Pers. Sebagaimana yang ditentukan dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999.

"Mari bersama menjaga kebebasan ekspresi dan berpendapat sebagai bagian penting dari demokrasi dan jaminan perlindungan hak-hak asasi manusia," ujar Herlambang.

President Joko Widodo Street

Nama Presiden Joko Widodo diabadikan sebagai nama jalan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Jalan di negara tersebut dinamakan President Joko Widodo Street.

Adanya pengabadian nama Jokowi menjadi nama jalan UEA, jagat media sosial khususnya di tanah air menjadi riuh. Hal itu bermula dari unggahan Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah yang mengungkap ada dugaan nama jalan Jokowi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab merupakan hasil tukar dengan megaproyek ibu kota baru pada lahan 256 ribu hektar di Kalimantan Timur.

Merah mengungkapkan hal tersebut melalui akun Instagramnya @Merah_Jatamsyah pada Kamis (22/10).

"Satu ruas jalan di kawasan bisnis untuk plang nama Jokowi, sementara 256 ribu ha atau empat kali luas Jakarta untuk dinasti Uni Emirat Arab di Kalimantan Timur," ungkap Merah.

Merah yang bergelut dalam perlindungan lingkungan hidup menyebut proyek ibu kota baru sendiri telah menenggelamkan mimpi dan harapan generasi mendatang untuk menghirup oksigen dari ekosistem Kalimantan.

"Peragaan bisnis pasca omnibus Cilaka yang melindas buruh dan lingkungan. Menuju omnibus penggadaian selanjutnya berkedok proyek ibukota baru," ujarnya.

Dia lantas mengemukakan sejumlah nama oligarki yang masuk ke dalam pemilik konsesi di Kaltim, yakni Putra Mahkota Abu Dhabi Mohamed bin Zayed (MBZ), Masayoshi Son dan Tony Blair. Mereka ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Pengarah Pembangunan Ibu Kota Baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Tukar Lahan di Balik Nama Jalan Jokowi, Pegiat HAM: Tak Ada Penyesatan

Isu Tukar Lahan di Balik Nama Jalan Jokowi, Pegiat HAM: Tak Ada Penyesatan

News | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 19:17 WIB

Isu Tukar Lahan di Balik Nama Jalan Jokowi, KBRI Abu Dhabi: Menyesatkan

Isu Tukar Lahan di Balik Nama Jalan Jokowi, KBRI Abu Dhabi: Menyesatkan

News | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 17:18 WIB

JATAM: Nama Jalan Jokowi di UEA Hasil Tukar Tanah 256 Ribu Ha di Kaltim

JATAM: Nama Jalan Jokowi di UEA Hasil Tukar Tanah 256 Ribu Ha di Kaltim

Jakarta | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 17:16 WIB

Waduh! Nama Jalan Presiden Jokowi Dituding Hasil Barter Lahan di Kaltim

Waduh! Nama Jalan Presiden Jokowi Dituding Hasil Barter Lahan di Kaltim

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 17:15 WIB

Selain Jokowi, Nama Tokoh RI Ini Telah Jadi Nama Jalan di 3 Negara Muslim

Selain Jokowi, Nama Tokoh RI Ini Telah Jadi Nama Jalan di 3 Negara Muslim

Riau | Selasa, 20 Oktober 2020 | 19:57 WIB

JATAM Sebut Nama 12 Aktor Intelektual di Balik Satgas dan Panja Omnibus Law

JATAM Sebut Nama 12 Aktor Intelektual di Balik Satgas dan Panja Omnibus Law

Sulsel | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 17:59 WIB

Hari Hak untuk Tahu, Jatam Kaltim Desak Izin Tambang Batubara Transparan

Hari Hak untuk Tahu, Jatam Kaltim Desak Izin Tambang Batubara Transparan

Kaltim | Minggu, 27 September 2020 | 17:34 WIB

Terkini

Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!

Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:48 WIB

Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza

Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:47 WIB

Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania

Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:46 WIB

Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!

Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB

WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!

WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:57 WIB

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:36 WIB

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:59 WIB

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:35 WIB

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:31 WIB

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB