Ayah Ibu Dipenjara, Bocah Malah Dianiaya Paman Gegara Sering Ngompol

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 25 Oktober 2020 | 14:49 WIB
Ayah Ibu Dipenjara, Bocah Malah Dianiaya Paman Gegara Sering Ngompol
Ilustrasi kekerasan anak. (shutterstock)

Suara.com - Seorang balita berusia empat tahun dianiaya oleh paman dan bibinya hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh. Alasan penganiayaan tersebut dilakukan lantaran si paman dan bibinya kesal bocah itu buang air di celana.

Penampakan bocah balita malang itu diunggah oleh akun Instagram @mimi.julid. Bocah itu tampak terduduk diam dengan tatapan kosong.

Matanya terlihat bengap dan membiru bekas luka pukulan. Pipi dan lengan bocah itu juga terlihat memar.

"Diapain aja nak? Dimarahi?" tanya si perekam video seperti dikutip Suara.com, Minggu (25/10/2020).

Saat ditanya oleh si perekam video, bocah malang itu mengaku telah dipukul menggunakan kayu oleh pamannya.

"Dipukul pakai kayu," jawab si bocah dengan tatapan kosong.

Bocah dianiaya paman karena sering ngompol (IG/mimi.julid)
Bocah dianiaya paman karena sering ngompol (IG/mimi.julid)

Ketika diajak untuk berobat, bocah itu menolak. Ia takut akan merasakan semakin sakit.

"Yang mana saja yang sakit biar kita bawa berobat ya," ujar si perekam video.

"Enggak usah. Sakit. Enggak usah," jawab si bocah sambil menahan tangis.

baca juga

Video bocah malang itu mendadak viral di media sosial. Banyak warganet geram dengan pelaku dan meminta kepolisian turun tangan menghukum mereka.

Dari informasi yang dihimpun, insiden penganiayaan terjadi di Kompleks Perumahan Asri Indah, Desa Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis (22/10/2020).

Bocah berusia empat tahun berinisial KR itu dititipkan dengan paman dan bibinya.

Kedua orang tua KR sedang menjalani hukuman penjara akibat kasus narkotika yang menjerat mereka.

Kasus penganiayaan terungkap setelah tetangga KR melaporkan ke polisi. Para tetangga miris melihat kondisi KR babak belur dipukuli paman dan bibinya.

Paman dan bibi KR yang berinisial JS dan D mengaku gelap mata telah memukuli keponakannya.

Keduanya mengaku sering memukuli bocah malang itu sebulan terakhir karena kesal bocah itu kerap kali buang air di celana.

Atas perbuatannya, JS dan D diamankan oleh polisi untuk menjalani hukuman.

Keduanya dijerat UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Aksi Bocah Atraksi Pakai Motor di Jalan, Endingnya Bikin Ngilu

Viral Aksi Bocah Atraksi Pakai Motor di Jalan, Endingnya Bikin Ngilu

Otomotif | Minggu, 25 Oktober 2020 | 13:58 WIB

Ngamuk Disamakan dengan Simpanan Lain, Selingkuhan Dipukuli Pria Beristri

Ngamuk Disamakan dengan Simpanan Lain, Selingkuhan Dipukuli Pria Beristri

Jatim | Minggu, 25 Oktober 2020 | 11:27 WIB

Hampir Putus karena Stiker di Paketan, Pembeli Ini Ngamuk ke Online Shop

Hampir Putus karena Stiker di Paketan, Pembeli Ini Ngamuk ke Online Shop

Jogja | Minggu, 25 Oktober 2020 | 08:30 WIB

Terkini

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY

Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY

Jogja | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda

Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga

Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:21 WIB

5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!

5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna

Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:37 WIB

×