Kemendikbud Resmikan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet 2020

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Minggu, 25 Oktober 2020 | 18:19 WIB
Kemendikbud Resmikan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet 2020
Bidik layar video Mendikbud Nadiem Makarim saat melatik 29 pejabat Kemendikbud dan rektor secara virtual. (istimewa).

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim meresmikan kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2020, secara virtual, Jumat (24/9/2020). Kebijakan ini diharapkan dapat membantu akses informasi bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi.

Peresmian disaksikan langsung secara virtual oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan para direksi operator seluler yang ada di Indonesia yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, AXIS, 3 (Tri), dan Smartfren.

Terlaksananya kebijakan ini adalah hasil koordinasi antara Kemendikbud dengan pemangku kepentingan lainnya, yakni Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Mendikbud mengatakan, keterbatasan ketersediaan paket data internet bagi pendidik dan peserta didik selama ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi selama PJJ. Solusinya, Kemendikbud beserta pemangku kepentingan lainnya memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan senilai Rp 7,2 triliun.

"Saya bersyukur atas kerja sama dan koordinasi yang baik lintas kementerian dan lembaga, sehingga kebijakan bantuan kuota data internet dapat terealisasi. Seluruh penerima manfaat yakni peserta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen akan mendapatkan kuota internet sesuai yang diperlukan selama empat bulan ke depan," tutur Nadiem.

Johnny menyampaikan rasa syukur bahwa asistensi fiskal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan untuk mendukung PJJ bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen, bisa terwujud dengan kerja keras Mendikbud, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Bappenas, dan banyak pimpinan lembaga lainnya serta keberpihakan dari Presiden Joko Widodo untuk mengerjakan ini.

“Asistensi fiskal diberikan kepada 60 juta siswa untuk pendidikan umum maupun pendidikan khusus. Tentunya asistensi ini sangat bermanfaat. Apalagi Menteri Nadiem sudah mengatur alokasi pemanfaatannya dengan baik. Saya kira ini keputusan yang baik sekali,” ujar Menkominfo.

Dari sisi Kemenkominfo, dia memastikan operator seluler terus menjaga kualitas jaringan agar terjaga dengan baik.

“Kami meminta agar operator seluler turut mengambil bagian penting untuk memerhatikan betul kondisi jaringan di lokasinya masing-masing. Perhatian dari seluruh pemangku kepentingan ini sangat berpengaruh besar terhadap proses belajar-mengajar,” katanya.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, kerja sama ini adalah hal yang sangat positif karena negara hadir untuk rakyat, bekerja baik untuk rakyat, dan bekerja 24 jam untuk rakyat.

“Program kerja kami dari awal tidak pernah berubah. Indonesia sehat, Indonesia bekerja, Indonesia tumbuh adalah tiga strategi yang dijalankan secara baik. Kebijakan bantuan kuota data internet menjadi bagian dari Indonesia tetap kerja,” jelasnya.

Bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan. Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB/bulan, sisanya adalah untuk kuota belajar.

Mendikbud mengatakan, kuota internet akan dibagikan merata kepada seluruh pendidik dan peserta didik yang telah terdaftar. Para orang tua siswa pun tidak perlu khawatir jika anak-anak mereka belum mendapatkan bantuan kuota, karena mekanisme penyaluran bantuan kuota data internet dilakukan secara bertahap.

Mekanisme pemberian bantuan kuota data internet diawali dengan pendataan dan verifikasi nomor ponsel. Kedua, Kemendikbud melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler. Ketiga, penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Dan terakhir, pemutakhiran nomor ponsel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendikbud Salurkan Kuota Internet Gratis Lagi, Catat Rincian dan Tanggal

Kemendikbud Salurkan Kuota Internet Gratis Lagi, Catat Rincian dan Tanggal

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2020 | 18:10 WIB

Siswa Miskin Tak Ada Kuota Belajar jadi Rapor Merah Setahun Menteri Nadiem

Siswa Miskin Tak Ada Kuota Belajar jadi Rapor Merah Setahun Menteri Nadiem

News | Minggu, 25 Oktober 2020 | 14:47 WIB

Jurus Jitu Hemat Kuota Internet saat Pandemi

Jurus Jitu Hemat Kuota Internet saat Pandemi

Tekno | Minggu, 25 Oktober 2020 | 14:00 WIB

Faktor Covid-19, Pekan Kebudayaan Nasional 2020 Digelar Secara Daring

Faktor Covid-19, Pekan Kebudayaan Nasional 2020 Digelar Secara Daring

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 20:13 WIB

Kemendikbud Kirim Kuota Internet Gratis untuk Belajar Online, Sudah Dapat?

Kemendikbud Kirim Kuota Internet Gratis untuk Belajar Online, Sudah Dapat?

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 11:23 WIB

Bikin Riset Tentang Endapan Kapur, Film Najwa Raih Penghargaan Kemendikbud

Bikin Riset Tentang Endapan Kapur, Film Najwa Raih Penghargaan Kemendikbud

Jogja | Kamis, 22 Oktober 2020 | 15:18 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB