Kemendikbud Resmikan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet 2020

Fabiola Febrinastri

Minggu, 25 Oktober 2020 | 18:19 WIB
Kemendikbud Resmikan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet 2020
Bidik layar video Mendikbud Nadiem Makarim saat melatik 29 pejabat Kemendikbud dan rektor secara virtual. (istimewa).

Untuk bulan pertama, tahap pertama bantuan kuota diberikan pada 22-24 September 2020, disusul tahap kedua pada 28-30 September 2020. Kuota berlaku 30 hari terhitung sejak diterima oleh nomor ponsel.

Untuk bulan kedua, bantuan kuota diberikan pada 22-24 Oktober 2020 untuk tahap I, 28-30 Oktober 2020 untuk tahap II yang berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima nomor ponsel. Sedangkan untuk bulan ketiga dan keempat, tahap I diberikan pada 22-24 November dan tahap II pada 28-30 November 2020 yang berlaku selama 75 hari sejak diterima nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Jika pendidik dan peserta didik belum menerima bantuan, Mendikbud meminta agar segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapatkan bantuan kuota belajar dengan menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan dan segera mengecek ke operator sekolah atau kampus untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif.

“Saya meminta masyarakat untuk tidak khawatir karena seluruh pendidik dan peserta didik akan mendapatkan bantuan karena penyaluran dilakukan secara bertahap dan masa berlaku terhitung sejak bantuan kuota belajar diterima,” ujar Mendikbud.

Setelah meresmikan, Nadiem berbincang secara virtual bersama para penerima bantuan kuota data internet kepada pendidik Santi Kusuma Dewi, guru SMP Islam Baitul Izzah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur; Nuriyani Kobandaha dan Gita Kobandaha, perwakilan orang tua Keyra Divia SD Negeri 1 Tanoyan Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara; serta Harris Munandar, mahasiswa Teknik Informatika Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat.

Mendikbud menanyakan, bantuan kuota data internet akan dimanfaatkan apa saja oleh Santi dan yang lainnya. Menurut Santi, perbedaan yang luar biasa. Kalau dahulu sebelum ada bantuan dari pemerintah, siswa mengalami kesulitan karena mahalnya kuota yang harus mereka beli, kurangnya infrastruktur yang ada.

“Saya di sini merasa mendapatkan kenikmatan menggunakan teknologi dalam pembelajaran tapi setelah mendengar Pak Erick (Menteri BUMN) menjelaskan bahwa kita sedang berjuang untuk memperbaiki infrastruktur agar seluruh pelosok negeri di Indonesia mendapatkan internet yang sama itu seperti mimpi yang jadi nyata. Saya sangat senang sekali kalau pemerintah sudah berupaya untuk memberikan fasilitas berarti kita sebagai guru juga harus memperbaiki kualitas kita dalam pembelajaran,” kata Santi.

Sementara itu menurut Gita Kobandaha, bantuan kuota internet Ia akan manfaatkan dengan baik untuk belajar.

“Yang pertama dipakai untuk belajar, pak, karena di sini PJJ-nya pakai jaringan. Jadi kalau kami dapat bantuan itu alhamdulillah bersyukur karena termasuk di sini ekonomi daerahnya masih rendah. Jadi kasihan pak kalau teman-teman atau anak-anak biasanya cuma pinjam kuota,” ujarnya.

baca juga

Harris menyampaikan bahwa Ia sangat mengetahui berapa kuota yang habis jika digunakan untuk PJJ. Dia mencontohkan satu video conference bisa menghabiskan hampir 1 GB.

“Alhamdulillah dapat bantuan 50 GB dari Kemendikbud dan Tri memberikan 30+6 GB. Apalagi saya mahasiswa informatika. Alhamdulillah terbantu. Jadi overall sangat membantu. Saya di perbatasan, ada yang belum mendapatkan infrastruktur sinyal, apalagi di dekat perbatasan Malaysia sangat sulit mendapatkan sinyal, harus di satu tempat. Tapi secara keseluruhan, sangat membantu, apalagi saya mahasiswa yang tugasnya sangat banyak. Terima kasih, Mas Menteri,” jelasnya.

Mendikbud kembali mengatakan seperti yang disampaikan Menkominfo, saat ini peningkatan konektivitas menjadi prioritas pemerintah selama dua tahun belakangan. Seiring dengan itu, Kemendikbud juga sedang menyiapkan modul untuk PAUD dan SD yang dapat diakses dan dipakai secara luar jaringan (luring).

"Saya berharap seluruh pendidik dan peserta didik dapat memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan kuota data internet tersebut untuk belajar," tutup Mendikbud.

Terkait pengawasan kebijakan bantuan kuota data internet, Kemendikbud bekerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Masyarakat juga dapat melakukan pengawasan jika terdapat penyimpangan dengan melaporkannya kepada Unit Layanan Terpadu (ULT) Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud di laman https://ult.kemdikbud.go.id/. Untuk pertanyaan teknis dapat ditanyakan ke layanan pelanggan masing-masing operator seluler dan ULT Kemendikbud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendikbud Salurkan Kuota Internet Gratis Lagi, Catat Rincian dan Tanggal

Kemendikbud Salurkan Kuota Internet Gratis Lagi, Catat Rincian dan Tanggal

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2020 | 18:10 WIB

Siswa Miskin Tak Ada Kuota Belajar jadi Rapor Merah Setahun Menteri Nadiem

Siswa Miskin Tak Ada Kuota Belajar jadi Rapor Merah Setahun Menteri Nadiem

News | Minggu, 25 Oktober 2020 | 14:47 WIB

Jurus Jitu Hemat Kuota Internet saat Pandemi

Jurus Jitu Hemat Kuota Internet saat Pandemi

Tekno | Minggu, 25 Oktober 2020 | 14:00 WIB

Faktor Covid-19, Pekan Kebudayaan Nasional 2020 Digelar Secara Daring

Faktor Covid-19, Pekan Kebudayaan Nasional 2020 Digelar Secara Daring

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 20:13 WIB

Kemendikbud Kirim Kuota Internet Gratis untuk Belajar Online, Sudah Dapat?

Kemendikbud Kirim Kuota Internet Gratis untuk Belajar Online, Sudah Dapat?

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 11:23 WIB

Bikin Riset Tentang Endapan Kapur, Film Najwa Raih Penghargaan Kemendikbud

Bikin Riset Tentang Endapan Kapur, Film Najwa Raih Penghargaan Kemendikbud

Jogja | Kamis, 22 Oktober 2020 | 15:18 WIB

Terkini

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB