Andi Arief Bela Refly Harun: Bukan Kaleng-kaleng, Jangan Dikriminalisasi

Siswanto

Rabu, 28 Oktober 2020 | 08:14 WIB
Andi Arief Bela Refly Harun: Bukan Kaleng-kaleng, Jangan Dikriminalisasi
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (YouTube/Indonesia Lawyers Club)

Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri akan meminta keterangan Refly Harun terkait kasus dugaan ujaran kebencian Sugi Nur Raharja (Gus Nur) terhadap organisasi Nahdlatul Ulama.

Refly Harun merupakan tokoh yang mewawancarai Gus Nur dan kontennya tayang di akun Youtube yang dia kelola.

Refly Harun merupakan mantan Komisaris Utama PT. Pelindo I dan PT. Jasa Marga hingga diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo.

Rencana pemeriksaan terhadap Refly Harun menjadi pro dan kontra. Politikus Ferdinand Hutahaean berharap Refly Harun jangan hanya diperiksa sebatas saksi.

"Periksa dan dalami perannya turut serta menyebarluaskan ujaran kebencian, dugaan memfasilitasi pelaku melakukan kejahatan. Menurut saya Refly layak jadi tersangka," kata Ferdinand melalui media sosial.

Demikian pula Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid berharap Bareskrim Polri jangan berhenti pada penangkapan terhadap Gus Nur. Muannas berharap pemilik kanal Youtube yang ikut serta mendistribusikan konten berisi pernyataan Gus Nur juga diproses polisi.

"Semoga tidak berhenti Sugi, tetapi juga pemilik kanal YouTube yang kemudian ikut menyebarkan yang diduga dilakukan seorang dengan insiial RH seorang pakar hukum juga bisa ditindaklanjuti," kata Muannas.

Muannas yang juga advokat DPP LBH Partai Solidaritas Indonesia mengapresiasi langkah Markas Besar Polri menangkap Gus Nur. "Apresiasi dan penghargaan yang tinggi bagi jajaran Polri atas penangkapan SN berkaitan dengan penghinaan dan tuduhan terhadap NU," kata Muannas Alaidid melalui video yang diunggah ke media sosial.

Sementara politikus Partai Demokrat Andi Arief berharap Refly Harun jangan dikriminalisasi. Andi Arief menekankan bahwa Refly Harun merupakan tokoh yang memiliki jaringan luas, terutama dengan kalangan intelektual NU.

"Teman kost saya di Yogya Refly, berjasa memisahkan SMPT dengan BEM paska Anies Baswedan, jadi ketua tim saya untuk khusus masa jabatan Presiden RI 2 periode di tengah kuatnya Pak Harto. Pergaulannya luas termasuk dengan intelektual NU. Bukan kaleng-kaleng, jangan dikriminalisasi," katanya.

Namun pernyataan Andi Arief ditanggapi secara tajam oleh analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim. "Jadi maksud anda Andi Arief, Bung Refly ini bukan hanya intelektual dan ahli HTN, tapi juga minatnya terhadap politik/kekuasaan sangat tinggi?!" kata Rustam.

Senada dengan Muannas, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin berharap kasus tersebut diselesaikan secara hukum.

“Sugi selamat datang di Hotel Prodeo. Mulutmu adalah harimau kau, tahukah kau wahai Sugi, semua orang memberi apresiasi pada Bareskrim Polri kita,” kata Ngabalin di akun Instagram.

Ngabalin berharap setelah Gus Nur, Refly Harun juga diproses, termasuk pendakwah lainnya, yakni Ustaz Yahya Waloni. “Kami juga mendoakan agar sahabatmu Waloni dan Refly bisa nyusul kau, biar kalian tahu inilah demokrasi, Pancasila azas negeri ini,” katanya.

Menanggapi kasus Gus Nur, Refly Harun menyatakan akan kooperatif terhadap penegak hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denny Indrayana dan Refly Harun Usul DPD Inisiasi Pemakzulan Gibran, Tak Perlu Tunggu DPR

Denny Indrayana dan Refly Harun Usul DPD Inisiasi Pemakzulan Gibran, Tak Perlu Tunggu DPR

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:54 WIB

Refly Harun: Gibran Bisa Dimakzulkan atau Mengundurkan Diri kalau Tahu Etika!

Refly Harun: Gibran Bisa Dimakzulkan atau Mengundurkan Diri kalau Tahu Etika!

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Refly Harun Prediksi Gibran Mengundurkan Diri dalam 1-2 Hari Usai Putusan MK

Refly Harun Prediksi Gibran Mengundurkan Diri dalam 1-2 Hari Usai Putusan MK

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:28 WIB

Tak Berhenti di MK, Refly Harun Cs Bersiap Ajukan Pemakzulan Gibran ke DPR!

Tak Berhenti di MK, Refly Harun Cs Bersiap Ajukan Pemakzulan Gibran ke DPR!

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 07:25 WIB

Refly Harun Sentil Saksi yang Sebut Sidang MK Ilegal: Kalau Begitu, Ngapain Datang?

Refly Harun Sentil Saksi yang Sebut Sidang MK Ilegal: Kalau Begitu, Ngapain Datang?

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:45 WIB

MK Jawab Gugatan Ijazah Gibran Besok? Kuasa Hukum Denny Indrayana cs Belum diundang

MK Jawab Gugatan Ijazah Gibran Besok? Kuasa Hukum Denny Indrayana cs Belum diundang

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Kubu Roy Suryo Kecewa Tanggapan Jaksa: Bukannya Makin Terang, Malah Makin Kabur

Kubu Roy Suryo Kecewa Tanggapan Jaksa: Bukannya Makin Terang, Malah Makin Kabur

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Ketiga, Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Ketiga, Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:43 WIB

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:36 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

Terkini

Daftar Kontroversi Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Terbaru Isu Plesiran Saat Karhutla

Daftar Kontroversi Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Terbaru Isu Plesiran Saat Karhutla

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Promo Cashback 25% di Pagi Sore Reguler dari BRI, Cek Syaratnya

Promo Cashback 25% di Pagi Sore Reguler dari BRI, Cek Syaratnya

Bri | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Fred Perry DNA Night 2026 Rayakan Peleburan Musik dan Subkultur

Fred Perry DNA Night 2026 Rayakan Peleburan Musik dan Subkultur

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:24 WIB

Kode Promo Shopee untuk Nasabah BRI, Berlaku Hingga Akhir Tahun

Kode Promo Shopee untuk Nasabah BRI, Berlaku Hingga Akhir Tahun

Bri | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:21 WIB

Love Language Zodiak Gemini Apa? Ini Cara Bikin Dia Luluh

Love Language Zodiak Gemini Apa? Ini Cara Bikin Dia Luluh

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:21 WIB

Tak Bisa Disamakan, Ini Alasan Implan Lutut Pasien Asia Butuh Perhatian Khusus

Tak Bisa Disamakan, Ini Alasan Implan Lutut Pasien Asia Butuh Perhatian Khusus

Health | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Bukan Hanya Salah El Nino: Mengurai Akar Krisis Karhutla Kalimantan

Bukan Hanya Salah El Nino: Mengurai Akar Krisis Karhutla Kalimantan

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Apakah Staf Khusus Kementerian Dapat Uang Pensiun? Simak Aturan Resminya

Apakah Staf Khusus Kementerian Dapat Uang Pensiun? Simak Aturan Resminya

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Mandatalam Earth Run 2026 1 BIB 1 Bibit: Hadir di 3 Kota, Satu Langkah untuk Bumi yang Lebih Hijau

Mandatalam Earth Run 2026 1 BIB 1 Bibit: Hadir di 3 Kota, Satu Langkah untuk Bumi yang Lebih Hijau

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:16 WIB

5 Rekomendasi Cushion untuk Menutupi Kulit Kusam dan Flek Hitam sesuai Review

5 Rekomendasi Cushion untuk Menutupi Kulit Kusam dan Flek Hitam sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:15 WIB

×