Smoke Bomb Meledak di Aksi Buruh, Asap Pekat Menjulang di Dekat Istana

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 28 Oktober 2020 | 11:39 WIB
Smoke Bomb Meledak di Aksi Buruh, Asap Pekat Menjulang di Dekat Istana
Massa buruh menyalakan bomb smoke saat aksi menolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020).

Massa letuskan bomb smoke alias petasan asap.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa buruh awalnya menyampaikan orasi demi orasinya terkait penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Mereka menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerinrah Pengganti Undang-Undang (Perppu) membatalkan UU Cipta Kerja.

"Mudah-mudahan aksi hari ini presiden bisa mendengarkan dan kita tidak akan pernah berhenti melakukan aksi tolak UU Cipta Kerja. Memang perjuanag tidak mudah tetapi percayalah kita capek di sini tetapi kita tetap bertarung," kata Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi dalam orasinya di lokasi.

Massa buruh menyalakan bomb smoke saat aksi menolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda. (Suara.com/Bagaskara)
Massa buruh menyalakan bomb smoke saat aksi menolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda. (Suara.com/Bagaskara)

Kemudian usai orasi dilakukan, massa buruh kemudian mengeluarkan bomb smoke atau petasan asap yang berwarna merah dan biru. Seketika, area Patung Kuda Arjuna Wijaya diselimuti asap pekat.

Pandangan tampak kabur hanya berjarak paling tidak 10 centimeter saja. Sementara massa buruh tampak menari-nari usai letuskan bomb smoke di area Patung Kuda.

Sementara itu, aparat yang melihat aksi massa buruh tak memberikan respons. Personel aparat masih tampak berjaga dan bersiaga dari balik barrier kawat berduri dan beton.

Sebelumnya, ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) akan menggelar aksi demo kembali tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020) bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda.

baca juga

Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi, mengatakan, aksi tersebut akan dimulai pukul 10.00 WIB. Menurutnya, langkah ini merupakan aksi lanjutan yang pernah digelar 6 hingga 8 Oktober 2020.

Arif mengatakan, dalam aksi buruh FSP LEM SPSI ini mengusung tema semangat sumpah pemuda melawan resesi ekonomi sebagai dampak pandemi covid-19 dan menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) batalkan UU Cipta Kerja.

"Kami meminta bapak Presiden RI menerbitkan Perppu pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja," kata Arif dalam keterangan, Kamis (28/10/2020).

Ia menambahkan, aksi tersebut akan diwarnai sejumlah orasi dari para buruh. Kemudian akan ada perwakilan buruh yang memakai pakaian daerah dalam aksi unjuk rasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Demo Tolak Omnibus Law dan Kawal Putusan UU Pilkada di MK, Ribuan Aparat Dikerahkan di Dekat Istana

Ada Demo Tolak Omnibus Law dan Kawal Putusan UU Pilkada di MK, Ribuan Aparat Dikerahkan di Dekat Istana

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 09:33 WIB

Beredar Draf Omnibus Law Bidang Kesehatan hingga Diprotes IDI dkk, Fraksi PDIP: Kami Gak Tahu Ulah Siapa

Beredar Draf Omnibus Law Bidang Kesehatan hingga Diprotes IDI dkk, Fraksi PDIP: Kami Gak Tahu Ulah Siapa

News | Senin, 28 November 2022 | 14:41 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×