Demo Memanas! Polisi Dilempari Botol: Marinir Tolong Antar Adik-adik Pulang

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 28 Oktober 2020 | 17:32 WIB
Demo Memanas! Polisi Dilempari Botol: Marinir Tolong Antar Adik-adik Pulang
Pasukan TNI saat meminta massa aksi tolak UU Ciptaker mundur seusai insiden lemparan botol di kawasan Patung Kuda, Jakpus. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Insiden pelemparan botol oleh massa tanpa identitas atau almamater sempat terjadi dalam aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020). Sejumlah personel TNI pun diturunkan untuk menggiring massa tersebut mundur dari barrier kawat berduri.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, awalnya sejumlah massa mahasiswa yang melakukan aksinya di depan barrier kawat berduri dan penjagaan kepolisian memutuskan balik kanan. Namun justru massa tanpa almamater mengambil alih tempat mereka.

Mereka kemudian melakukan sejumlah aksi seperti pelemparan botol air mineral ke arah barrier penjagaan aparat. Selain itu mereka melakukan aksi bakar ban di lokasi.

Terlihat massa juga coba merangsek barrier kawat berduri tersebut. Melihat situasi dianggap semakin panas.

Aparat melalui pengeras suara mengimbau agar massa tak melakukan aksi rusuh.

Pasukan TNI saat meminta massa aksi tolak UU Ciptaker mundur seusai insiden lemparan botol di kawasan Patung Kuda, Jakpus. (Suara.com/Bagaskara).
Pasukan TNI saat meminta massa aksi tolak UU Ciptaker mundur seusai insiden lemparan botol di kawasan Patung Kuda, Jakpus. (Suara.com/Bagaskara).

"Tolong adik-adik jangan merusak kawat berduri. Kawat berduri milik rakyat juga," kata aparat melalui pengeras suara.

Namun massa semakin mengencangkan suaranya menyanyikan yel-yel umpatan kepada aparat dan pemerintah.

Tak lama personel TNI dari Marinir pun diturunkan. Massa kemudian mundur didekati personel TNI.

"Marinir tolong antar adik-adik pulang, mundur," katanya.

baca juga

Kekinian massa pun mundur. Mereka tampak menuruti seruan anggota TNI yang meminta mereka untuk mundur dari kawat berduri. Mereka akhirnya terpencar ada yang diarahka ke Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan MH Thamrin.

2 ABG Dicokok

Sebelumnya, aparat kepolisian meringkus dua remaja lantaran diduga memprovokasi massa aksi. . Keduanya diduga mencoba memprovokasi massa aksi saat membubarkan diri.

Awalnya, massa sempat dikawal puluhan aparat TNI ketika bubar jalan di kawasan Patung Kuda. Namun, terlihat kedua pelaku ini memprovokasi massa. Bahkan, orator yang berada di atas mobil komando milik buruh sempat meneriaki kedua remaja ini untuk tidak melakukan provokasi kepada aparat.

"Jangan coba provokasi massa. Itu lagu lama," teriak orator tersebut.

Pasca dicokok, kedua remaja itu terlihat digiring aparat ke dalam pintu masuk Monas.

Hingga berita ini diturunkan, sebagian massa sudah membubarkan diri dengan dikawal aparat TNI. Namun, tampak masih ada pula massa mahasiwa yang bertahan menggelar aksi protes di kawasan Patung Kuda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Demo Tolak Omnibus Law dan Kawal Putusan UU Pilkada di MK, Ribuan Aparat Dikerahkan di Dekat Istana

Ada Demo Tolak Omnibus Law dan Kawal Putusan UU Pilkada di MK, Ribuan Aparat Dikerahkan di Dekat Istana

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 09:33 WIB

Beredar Draf Omnibus Law Bidang Kesehatan hingga Diprotes IDI dkk, Fraksi PDIP: Kami Gak Tahu Ulah Siapa

Beredar Draf Omnibus Law Bidang Kesehatan hingga Diprotes IDI dkk, Fraksi PDIP: Kami Gak Tahu Ulah Siapa

News | Senin, 28 November 2022 | 14:41 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×