Garuda PHK 700 Karyawan, Pramugari Curhat: Hari Terpatah Hati Buat Kami

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Kamis, 29 Oktober 2020 | 14:35 WIB
Garuda PHK 700 Karyawan, Pramugari Curhat: Hari Terpatah Hati Buat Kami
Unggahan pramugari Garuda yang terkena PHK. (TikTok/@teensp)

Suara.com - Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia menyisakan kesedihan mendalam yang dialami para karyawannya. Tak terkecuali bagi seorang pramugari yang mengunggak momen-momen berharganya ke TikTok.

Pramugari dengan akun Tiktok @teensp itu membagikan video kenangannya selama bertugas di maskapai penerbangan tersebut.

Ia menceritakan bahwa menjadi pramugari adalah cita-citanya sejak kecil, sehingga kebanggaanya tak terbendung ketika ia akhirnya diterima sebagai pramugari Garuda Indonesia dengan status karyawan kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

"26 Oktober 2020, hari terpatah hati buat kami PKWT. Total 793 karyawan kontrak diputus kontrak lebih cepat. Hati kami terpukul, hancur, sedih, tangisku tak kunjung berhenti mengingat perjuangan yang telah kami lalui," tulis dia.

Namun dia tak patas semangat. Ia masih merasa bersyukur sempat bergabung menjadi bagian perusahaan maskapai penerbangan plat merah itu.

"Garudaku, terima kasih sudah mengizinkanku menjadi bagian dari kalian. Aku sangat amat bangga menjadi bagian dari maskapai plat merah ini. Canda tawa telah kita ukir bersama. Mengenal banya orang dengan karakter yang berbeda-beda," ungkap dia sembari membagikan beragam foto kegiatannya selama bekerja.

Ia juga tak melupakan pengalamannya menjadi peserta didik perusahaan itu sehingga membentuk mental dan pribadi yang lebih baik.

"Terima kasih sudah membawa aku menjadi soso yang kuat akan fisik, mental dan pikiran. Menjadikan aku pribadi yang jauh lebih dewasa pada umurku saat ini," imbuh dia.

"Berat rasanya harus terlepas dari cita-cita yang aku impikan sejak kecil. Haru melepas pekerjaan yang sudah membuatku nyaman dari segala hal. Kini aku harus pamit dengan seberat hatiku. Keep shining, keep smiling, semoga kami bisa mengabdi kembali bersama Garuda Indonesia," sambung dia.

baca juga

Sebelumnya, Maskapai Garuda Indonesia buka suara terkait adanya karyawan yang diputus kontrak. Manajemen maskapai membenarkan adanya pemutusan kontrak lebih awal pada karyawan tersebut.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menjelaskan, kebijakan tersebut mulai berlaku tanggal 1 November 2020 kepada sedikitnya 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak.

"Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban Perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan," ujar Irfan dalam keterangannya, Selasa (27/10/2020).

Menurut Irfan, kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa diambil setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19.

"Ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, kami terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja Perusahaan demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia," imbuhnya.

"Namun demikian pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh ditengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini," tambah Irfan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalian Fans Timnas Indonesia? Kini Bisa Membeli Merchandisenya di Netzme

Kalian Fans Timnas Indonesia? Kini Bisa Membeli Merchandisenya di Netzme

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2020 | 12:52 WIB

Digandeng PSSI, Netzme Sekarang Bisa Dipakai Belanja di Garuda Store

Digandeng PSSI, Netzme Sekarang Bisa Dipakai Belanja di Garuda Store

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2020 | 12:22 WIB

Fans Timnas Indonesia Kini Bisa Berbelanja Merchandise Melalui Netzme

Fans Timnas Indonesia Kini Bisa Berbelanja Merchandise Melalui Netzme

Sumut | Kamis, 29 Oktober 2020 | 12:13 WIB

Pengen Dapet Mechandise Timnas Gratis? Cukup Download Aplikasi Netzme

Pengen Dapet Mechandise Timnas Gratis? Cukup Download Aplikasi Netzme

Batam | Kamis, 29 Oktober 2020 | 12:09 WIB

Netzme Tawarkan Nuansa Berbeda saat Belanja di Official Garuda Store

Netzme Tawarkan Nuansa Berbeda saat Belanja di Official Garuda Store

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2020 | 12:07 WIB

Gandeng Netzme, PSSI Manjakan Fans Timnas Kemudahan Belanja Merchandise

Gandeng Netzme, PSSI Manjakan Fans Timnas Kemudahan Belanja Merchandise

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2020 | 11:59 WIB

Terkini

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:12 WIB

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:46 WIB

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:39 WIB

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:33 WIB

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:08 WIB

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

×