Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 30 Oktober 2020 | 09:35 WIB
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id Pakai NIK KTP
situs eform.bri.co.id. (https://eform.bri.co.id/bpum)

Suara.com - Bantuan Presiden Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM telah dicairkan melalui Bank BRI. Untuk mengetahuinya, cek di situs eform.bri.co.id. Simak cara cek penerima bantuan UMKM di eform.bri.co.id memakai NIK KTP seperti berikut ini.

Program BLT UMKM atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM merupakan upaya pemerintah dalam membantu pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

BPUM UMKM ini dimulai sejak Agustus 2020 dan direncanakan akan berakhir pada Desember 2020 mendatang. Adapun pendaftaran BLT UMKM Gelombang II masih akan dibuka hingga akhir November 2020.

BLT UMKM Gelombang II ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dibawah pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM yang didampingi oleh KPK.

Apabila telah mendaftar BPUM atau BLT UMKM ini, kalian dapat mengetahui dapat atau tidaknya bantuan dengan memasukkan NIK KTP pada situs BRI tersebut. Perhatikan panduan cek penerima BPUM UMKM Via E-form ini.

Dengan mengecek bantuan melalui e-form BRI, Anda tidak perlu setiap hari ke bank BRI dan bertanya ke customer services. Berikut cara cek penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id

  • Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
  • Setelah masuk akan muncul dua kolom yang harus diisi yakni Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan kode verifikasi
  • Isi kedua kolom tersebut
  • Klik tombol "Proses Inquiry"
  • Jika terdaftar sebagai penerima BPUM sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.

Bagi Anda yang belum mendaftar program BPUM UMKM masih ada kesempatan sebelum pendaftarannya ditutup. Namun sebelumnya perhatikan syarat pendaftaran BLT UMKM di bawah ini.

Syarat Pendaftaran BLT UMKM

Pelaku UKM yang berminat mendapatkan bantuan UMKM (BPUM) atau BLT UMKM dari pemerintah perlu melengkapi beberapa syarat berikut ini.

  1. Tidak sedang memiliki pinjaman di Bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  2. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  3. Anda Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Anda Memiliki usaha mikro
  5. Pelaku usaha bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  6. Pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda juga dapat mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Mendapatkan BLT UMKM

Pelaku UKM perlu menghubungi dinas setempat yang menangani Koperasi dan UMKM. Selanjutnya, pelaku UKM akan diberikan formulir yang harus dilengkapi dan disetor kembali ke dinas yang bersangkutan. Adapun data yang harus dilengkapi yang meliputi NIK, Nama lengkap, Alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.

Dinas yang bersangkutan kemudian akan melakukan verifikasi dan mengusulkan pelaku UKM kepada Kementerian Koperasi dan UKM, atau koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pelaku UKM yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan melalui pesan singkat dari bank penyalur, yakni BRI, BNI, atau Bank Syariah Mandiri. Setelah menerima pesan, penerima bantuan akan diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah verifikasi selesai, proses pencairan pun dapat dilakukan.

Skema Bantuan UMKM

Nantinya, penyaluran bantuan kepada pelaku UKM akan langsung ditransfer ke rekening penerima. Saat ini, daftar isian penggunaan anggarannya sudah disediakan.

Tahap awal disalurkan kepada 9,1 juta unit usaha mikro. Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali dibayar. Uang tersebut ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name address.

Bantuan UMKM 2,4 juta ini bukan pinjaman atau kredit. Bantuan ini merupakan hibah sehingga penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tidak akan dikenai biaya apapun dalam proses penyalurannya.

Nah, kalau Anda merasa sudah mendaftarkan diri, silahkan periksa dengan ikuti panduan cek penerima bantuan UMKM di eform.bri.co.id seperti di atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketahui Langkah Pendaftaran hingga Cek Penerima BPUM UMKM

Ketahui Langkah Pendaftaran hingga Cek Penerima BPUM UMKM

News | Rabu, 28 Oktober 2020 | 15:00 WIB

Belum Dapat BLT UMKM? Begini Cara Daftarnya

Belum Dapat BLT UMKM? Begini Cara Daftarnya

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2020 | 11:47 WIB

Sudah Daftar BPUM UMKM BRI? Cek Progresnya di eform.bri.co.id

Sudah Daftar BPUM UMKM BRI? Cek Progresnya di eform.bri.co.id

Jabar | Rabu, 28 Oktober 2020 | 08:32 WIB

Terkini

Trump Ancam Lumpuhkan Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Segera Dibuka

Trump Ancam Lumpuhkan Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Segera Dibuka

News | Senin, 06 April 2026 | 11:12 WIB

Pengamat Uhamka Nilai Indonesia Terancam Terjebak Invisible Trap di Tengah Konflik Iran-AS

Pengamat Uhamka Nilai Indonesia Terancam Terjebak Invisible Trap di Tengah Konflik Iran-AS

News | Senin, 06 April 2026 | 11:11 WIB

Jeritan Warga Iran Setelah Satu Bulan Digempur Amerika dan Israel

Jeritan Warga Iran Setelah Satu Bulan Digempur Amerika dan Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 11:06 WIB

Ngomong Kotor dan Puji Allah saat Ancam Iran, Trump Dinilai Makin Frustrasi

Ngomong Kotor dan Puji Allah saat Ancam Iran, Trump Dinilai Makin Frustrasi

News | Senin, 06 April 2026 | 11:04 WIB

Indonesia dalam Pusaran Waste Colonialism: Saat Limbah Global Berlabuh di Negeri Sendiri

Indonesia dalam Pusaran Waste Colonialism: Saat Limbah Global Berlabuh di Negeri Sendiri

News | Senin, 06 April 2026 | 11:00 WIB

Menlu Iran: Amerika Lakukan Kejahatan Perang!

Menlu Iran: Amerika Lakukan Kejahatan Perang!

News | Senin, 06 April 2026 | 10:59 WIB

Menag Minta Tambahan Anggaran Rp 24,8 Triliun, Ribuan Madrasah Akan Direvitalisasi

Menag Minta Tambahan Anggaran Rp 24,8 Triliun, Ribuan Madrasah Akan Direvitalisasi

News | Senin, 06 April 2026 | 10:50 WIB

Viral! 17 Tahun Bekerja Berujung Dipecat Gegara Gagalkan Pencurian Coklat Paskah

Viral! 17 Tahun Bekerja Berujung Dipecat Gegara Gagalkan Pencurian Coklat Paskah

News | Senin, 06 April 2026 | 10:50 WIB

Tak Banyak Omong, Lobi Ajaib Anwar Ibrahim Bikin  Kapal Petronas Bebas Lewat Selat Hormuz

Tak Banyak Omong, Lobi Ajaib Anwar Ibrahim Bikin Kapal Petronas Bebas Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 06 April 2026 | 10:41 WIB

SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo

SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo

News | Senin, 06 April 2026 | 10:36 WIB