- Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp24,8 triliun untuk memperkuat sarana pendidikan di madrasah serta pesantren.
- Usulan tersebut disampaikan saat Rapat Tingkat Menteri bersama Kemenko PMK guna menghilangkan ketimpangan antara sekolah umum dan keagamaan.
- Dana tersebut akan dialokasikan untuk revitalisasi sarana pendidikan, digitalisasi pembelajaran, bantuan buku, serta program sekolah unggul bagi ribuan lembaga.
Suara.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta adanya tambahan anggaran untuk kementeriannya sebesar Rp24,8 triliun. Permintaan itu dikatakan untuk memperkuat satuan pendidikan binaan Kementerian Agama, yakni madrasah dan pesantren.
Usulan itu telah disampaikan Nasaruddin dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Bidang Pendidikan yang digelar secara daring bersama Kemenko PMK pekan lalu.
"Usulan anggaran ini adalah ikhtiar kita untuk menjamin bahwa tidak ada lagi ketimpangan antara Madrasah dan sekolah umum. Kita ingin memastikan pendidikan keagamaan berjalan beriringan dengan semangat Asta Cita serta direktif Bapak Presiden dalam mencetak generasi unggul yang berkualitas," ucap Menag dalam pernyataannya, ditulis Senin (6/4/2026).
Menag merinci bahwa usulan tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan pada sejumlah program strategis, di antaranya Revitalisasi Satuan Pendidikan sebesar Rp13,7 triliun, Digitalisasi Pembelajaran sebesar Rp10,9 triliun, Bantuan Buku Tulis Gratis sebesar Rp159 miliar, dan Sekolah Unggul Garuda Transformasi sebesar Rp22,9 miliar.
"Pemerintah harus hadir dan memberikan perhatian yang sama. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pendidikan di sekolah umum maupun sekolah keagamaan. Semuanya harus setara karena ini menyangkut hak anak bangsa untuk masa depan mereka," ujar Nasaruddin.
Fokus utama usulan ini salah satunya ialah perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) yang mendesak. Anggaran revitalisasi sebesar Rp13,7 triliun direncanakan menyasar 7.131 lembaga satuan pendidikan, yang terdiri dari 6.973 madrasah, 128 sekolah Kristen, 13 sekolah Katolik, 9 sekolah Hindu, dan 8 sekolah Buddha.
Menag menyoroti kondisi bangunan madrasah yang saat ini masih banyak membutuhkan perbaikan serius. Menurutnya, kualitas sarpras adalah cerminan keberpihakan negara terhadap pendidikan keagamaan.