Usut Biaya Hidup dan Lokasi saat Buron 9 Bulan, KPK Periksa Istri Hiendra

Jum'at, 30 Oktober 2020 | 16:45 WIB
Usut Biaya Hidup dan Lokasi saat Buron 9 Bulan, KPK Periksa Istri Hiendra
KPK tangkap tersangka perkara dugaan suap petinggi Mahkamah Agung/MA, Hiendra Soejoto, Kamis (29/10/2020). [Dok. Humas KPK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nurhadi dan menantunya telah terlebih dahulu ditangkap tim KPK di salah satu kediaman di Jakarta Selatan, Senin (1/6).

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.

Untuk Nurhadi dan menantunya saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Keduanya didakwa menerima suap Rp45,726 miliar dari Hiendra terkait pengurusan dua gugatan hukum. Selain itu, keduanya juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp37,287 miliar pada periode 2014-2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI