Mantan Penjaga Kebun Binatang Curi Penguin, Dijual di Facebook Rp 170 Juta

Sabtu, 31 Oktober 2020 | 12:40 WIB
Mantan Penjaga Kebun Binatang Curi Penguin, Dijual di Facebook Rp 170 Juta
Ilustrasi penguin. (Pixabay/PublicDomainPictures)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hakim Beverley Lunt mengatakan akibat perbuatannya, Tomes harus langsung masuk penjara selama dua tahun delapan bulan.

"Anda tahu bahwa kelompok spoonbills ini adalah satu-satunya kelompok di Inggris dan Anda tahu mereka adalah kelompok keluarga dalam program pembiakan, dan Anda memisahkan kelompok itu.

"Anda tahu bahaya yang akan ditimbulkannya pada kebun binatang, tidak hanya secara finansial tetapi juga dalam mengambil begitu banyak hewan.

Hakim juga merinci nilai setiap burung adalah antara 2.000 poundsterling (Rp 37 juta) hingga 3.500 poundsterling (Rp 66 juta) dan delapan dari 12 (spoonbills) yang Tomes curi mati.

"Anda menyebabkan lebih banyak penderitaan. Anda menjual empat yang bertahan. Ini adalah kejahatan yang kejam dan tidak berperasaan.

Hakim juga menjelaskan alasan Tomes mencuri dan menjual hewan-hewan tersebut karena untuk membeli minuman keras dan obat-obatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI