Viral Video Nekat Terobos Jembatan Rel Kereta Api, Bikin Warganet Bergidik

Reza Gunadha, Hadi Mulyono

Senin, 02 November 2020 | 08:40 WIB
Viral Video Nekat Terobos Jembatan Rel Kereta Api, Bikin Warganet Bergidik
Video mengerikan nyaris tertabrak kereta api. (Twitter/@rakyatjelatatv)

Suara.com - Sesuai peraturan lalu lintas perkeretaapian, pengguna kendaraan bermotor harus mendahulukan laju kereta api supaya selamat.

Mobil, motor, pesepeda dan pejalan kaki dilarang keras menerobos palang pintu kereta api saat angkutan umum tersebut melewati suatu jalan.

Akan tetapi, sebuah video yang dibagikan oleh pengelola akun Twitter @rakyatjelatatv menunjukkan bahwa sampai saat ini masih ada pengendara kendaraan bermotor yang nekat saat melewati rel kereta api.

"Mas. Sayangi nyawamu demi orang-orang yang menunggumu di rumah," tulis @rakyatjelatatv menerangkan videonya, Minggu (01/11/2020).

Dalam video tersebut, sebuah sepeda motor nampak tergeletak di pingir rel tepat di bawah roda kereta.

Setelah beberapa saat, perekam yang ada di kereta mendapati seseorang yang diduga pemilik motor tersebut sedang berpegangan di sebuah tiang jembatan.

Video seseorang nyaris tertabrak kereta api. (Twitter/@rakyatjelatatv)
Video seseorang nyaris tertabrak kereta api. (Twitter/@rakyatjelatatv)

Pemuda yang sedang memeluk tiang jembatan tersebut terlihat sedang berusaha menyelamatkan diri dari kereta api yang bisa saja menyambarnya.

Lebih berbahaya lagi, pengendara sepeda motor tersebut nekat menerobos kereta api tepat di atas jembatan.

Hingga artikel ini dibuat, video berdurasi kurang dari sepuluh detik tersebut telah dilihat hingga 50 ribu pengguna Twitter.

baca juga

Sementara ratusan warganet langsung menyambarnya unggahan itu di kolom komentarnya.

"Itu jembatan yang ada rel kereta biasa di pakai potong jalur sepeda motor buat ke jalan Kranggan Ciriung. Istilahnya jalan pintasnya biar ga lewat jalan raya, sayang nya pas ada kereta lewat dia jadi ya ngehindar gitu nyari tempat aman. Lokasi kali cikeas Cibinong - Citeureup Bogor," tulis warganet dengan akun @Iniden*** memberi informasi.

"Harusnya kena Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian (“UU Perkeretaapian”)," timpal akun @AlpaZulu***

"Biasanya bukan karna ga sayang nyawa si tapi mungkin itu jalan satu satunya yang terdekat," celetuk akun @afroc***

Untuk diketahui, Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian menyebut tentang larangan setiap orang di jalur kereta api.

(1) Setiap orang dilarang:

a. berada di ruang manfaat jalur kereta api;
b. menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau
c. menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi petugas di bidang perkeretaapian yang mempunyai surat tugas dari Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian.

Video selengkapnya di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KA Kertanegara Makin Favorit, Layani 168 Ribu Pelanggan hingga Mei 2026

KA Kertanegara Makin Favorit, Layani 168 Ribu Pelanggan hingga Mei 2026

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 05:55 WIB

Truk Tabrak Halte Tebet Eco Park hingga Atap Rusak, Transjakarta Pastikan Tetap Beroperasi

Truk Tabrak Halte Tebet Eco Park hingga Atap Rusak, Transjakarta Pastikan Tetap Beroperasi

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:21 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur

Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:21 WIB

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:35 WIB

Kronologi Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Beton di Cikoko, Tak Ada Penumpang di Dalamnya

Kronologi Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Beton di Cikoko, Tak Ada Penumpang di Dalamnya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:26 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Sumatera Barat Masuk Peta Besar Pengembangan Jaringan Kereta Sumatra

Sumatera Barat Masuk Peta Besar Pengembangan Jaringan Kereta Sumatra

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 05:50 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×