Sah Diteken Jokowi, Daftar Lengkap Pasal-Pasal Janggal UU Cipta Kerja

Reza Gunadha, Hernawan

Selasa, 03 November 2020 | 13:25 WIB
Sah Diteken Jokowi, Daftar Lengkap Pasal-Pasal Janggal UU Cipta Kerja
Pasal 6 UU Cipta Kerja (Salinan UU Nomor 11 Tahun 2020).

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menandatangani Undang-Undang tentang Cipta Kerja, Senin (2/11/2020).

Peraturan baru tersebut telah masuk dalam lembaran negara dengan registrasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Namun, permasalahan tidak berhenti sampai di situ saja. Sebab sejumlah pihak masih menemukan berbagai kejanggalan di dalamnya.

Komunitas Santri Gus Nadiryah Hosen lewat jejaring Twitter @na_dirs pada Selasa (3/11/2020) ikut mengkritisi isi UU setebal 1.187 halaman ini.

"Ini heboh lagi UU Cipker (UU Cipta Kerja) yang sudah di ttd Presiden masih ada kesalahan," tulisnya sembari menyebut Mahfud MD.

Bagian pertama yang menjadi sorotan mereka adalah BAB III Pasal 6. Pasal tersebut berisi tentang peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha mengacu pada pasal 5 ayat (1) huruf a.

Pasal 6 UU Cipta Kerja (Salinan UU Nomor 11 Tahun 2020).
Pasal 6 UU Cipta Kerja (Salinan UU Nomor 11 Tahun 2020).

Setelah dibaca, ternyata ada kesalahan tulis pada Pasal 6 tersebut. Di sana tertulis merujuk ke Pasal 5 ayat (1) huruf a, padahal seharusnya adalah merujuk ke Pasal 4 huruf a.

Sebab, pasal 5 tidak terdapat keterangan penjelas dan tidak mengandung ayat di dalamnya.

Kesalahan kedua terdapat pada Pasal 53 ayat (5).

baca juga

Disana tertulis kalimat sebagai berikut:

"Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk penetapan keputusan dan/atau tindakan yang dianggap dikabulkan secara hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dalam Peraturan Presiden".

Ternyata, kesalahan perujukan juga terjadi pada Pasal 53 ayat (5) ini. Sebab, seharusnya ayat tersebut dirujuk ke ayat (4), bukan malah ke ayat (5) sebagaimana tertulis dalam UU Cipta Kerja itu.

Pasal 53 UU Cipta Kerja (Salinan UU Nomor 11 Tahun 2020).
Pasal 53 UU Cipta Kerja (Salinan UU Nomor 11 Tahun 2020).

Lebih lanjut lagi, kejanggalan berikutnya terdapat pada isi UU Cipta Kerja yang mengatur tentang Minyak dan Gas Bumi.

Penjelasan tentang minyak gas dan bumi pada Pasal 1 ayat (3) dinilai sangat menggelitik. Sebab, penjelasannya dirasa nanggung dan sangat tidak solutif.

Pada Pasal 40 nomor 3 tersebut tertulis kalimat sebagai berikut:

"Minyak dan Gas Bumi adalah Minyak Bumi dan Gas Bumi".

Pasal 40 UU Cipta Kerja (Salinan UU Nomor 11 Tahun 2020).
Pasal 40 UU Cipta Kerja (Salinan UU Nomor 11 Tahun 2020).

Kritikan yang disampaikan oleh Komunitas Santri Gus Nadiryah Hosen tersebut ditimpali oleh sejumlah warganet. Beberapa dari mereka mengaku risih dengan kekeliruan yang ada pada UU Cipta Kerja itu.

Publik menuding Presiden Jokowi dan pihak pengecek UU Cipta Kerja tersebut tidak benar-benar membaca isinya.

"Curiga Pak Jokowi asal ttd sampai membaca ulang," kata @cuku******.

"Makin membenarkan adanya UU dibuat buru-buru," balas @zian******.

"Itu baru Pasal 6. Saya yakin masih ada lagi cuma belum khatam bacanya," timpal @andi*****.

"Hayo ini dulu pas materi legal drafting sering bolos atau gimana," sahut @soni*****.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Ingat Momen Jokowi Cium Tangan Bibit Waluyo? Jokowi Dibilang Bodoh

Masih Ingat Momen Jokowi Cium Tangan Bibit Waluyo? Jokowi Dibilang Bodoh

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2020 | 13:16 WIB

Diteken Jokowi, Fadjroel Rachman Klaim UU Cipta Kerja Buat Indonesia Maju

Diteken Jokowi, Fadjroel Rachman Klaim UU Cipta Kerja Buat Indonesia Maju

News | Selasa, 03 November 2020 | 12:28 WIB

Isi Lengkap, Download UU Cipta Kerja atau UU Nomor 11 Tahun 2020

Isi Lengkap, Download UU Cipta Kerja atau UU Nomor 11 Tahun 2020

News | Selasa, 03 November 2020 | 12:20 WIB

Terkini

Guru PPPK Jadi PNS 2027 Apakah Harus Lewat Seleksi? Ini Penjelasannya

Guru PPPK Jadi PNS 2027 Apakah Harus Lewat Seleksi? Ini Penjelasannya

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Sengketa Lahan di Rohul Memanas, Warga Sebut Perusahaan Perkeruh Keadaan

Sengketa Lahan di Rohul Memanas, Warga Sebut Perusahaan Perkeruh Keadaan

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Lagi Panas Perang Iran, Donald Trump Dikabarkan Mau Bertemu Kim Jong Un

Lagi Panas Perang Iran, Donald Trump Dikabarkan Mau Bertemu Kim Jong Un

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:57 WIB

Harga Emas Antam Ambruk Rp50.000, Buyback Ikut Terjun

Harga Emas Antam Ambruk Rp50.000, Buyback Ikut Terjun

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:54 WIB

3 Serum Vitamin C Brand Korea Terbaik Bikin Kulit Glowing Berdasarkan Review Asli

3 Serum Vitamin C Brand Korea Terbaik Bikin Kulit Glowing Berdasarkan Review Asli

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:50 WIB

RI Sayangkan Negara Maju Kurang Serius Benahi Emisi Global

RI Sayangkan Negara Maju Kurang Serius Benahi Emisi Global

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:49 WIB

Buku The Baby Who Stayed Awake Forever, Ketika Bayi Menolak Tidur Semalaman

Buku The Baby Who Stayed Awake Forever, Ketika Bayi Menolak Tidur Semalaman

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:46 WIB

Pentagon Mau Tarik Pasukan AS dari Wilayah Timteng yang Diserang Iran, Nyerah?

Pentagon Mau Tarik Pasukan AS dari Wilayah Timteng yang Diserang Iran, Nyerah?

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:42 WIB

Kebijakan Baru Pemkot Makassar Bikin Pusing Pemulung dan Pengangkut Sampah

Kebijakan Baru Pemkot Makassar Bikin Pusing Pemulung dan Pengangkut Sampah

Sulsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:41 WIB

5 Rekomendasi Rice Cooker 5 Liter Murah dan Low Watt, Pilihan Cerdas untuk Keluarga

5 Rekomendasi Rice Cooker 5 Liter Murah dan Low Watt, Pilihan Cerdas untuk Keluarga

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40 WIB

×