Fahri Hamzah: Kalau Kemarin KUHP Disahkan, Maka UU ITE Otomatis Hilang

Dany Garjito, Hadi Mulyono

Rabu, 04 November 2020 | 12:09 WIB
Fahri Hamzah: Kalau Kemarin KUHP Disahkan, Maka UU ITE Otomatis Hilang
Fahri Hamzah soal UU ITE. (YouTube/Indonesia Lawyers Club)

Suara.com - Perintis Partai Gelora Fahri Hamzah menjadi salah satu narasumber dalam program acara Indonesia Lawyers Club malam tadi, Selasa (03/11/2020).

Fahri memaparkan pandangannya terkait UU ITE yang selama ini menjadi batu sandungan setiap orang saat berpendapat.

"Kita ini mau mengganti UU Belanda. Sehingga kalau kemarin KUHP itu kita sahkan, maka ITE otomatis ilang," ujar Fahri sebagaimana dikutip Suara.com.

Ia menceritakan di periode terakhirnya menjadi wakil rakyat bahwa hampir saja kodifikasi hukum pidana diselesaikan. Namun, kemudian terhambat di tengah jalan.

Fahri dalam kesempatan tersebut juga merasa bangga karena menjadi bagian dari perubahan UU KPK yang menurutnya banyak kengawuran.

Fahri Hamzah soal UU ITE. (YouTube/Indonesia Lawyers Club)
Fahri Hamzah soal UU ITE. (YouTube/Indonesia Lawyers Club)

"Kita juga hilangkan UU KPK yang dikritik oleh Profesor Andi Hamzah. Dan saya bersyukur termasuk yang merubah UU KPK itu sehingga kekacauan ini tidak berlanjut," sambungnya.

Bagi Fahri, UU KPK adalah publik heavy sedangkan UU ITE adalah state heavy. Oleh karena itu seharusnya keduanya dilebur agar tidak menciptakan kekacauan teks.

Lebih lanjut tambah Fahri, UU ITE berpotensi menghalangi investor datang ke Indonesia karena banyaknya laporan yang disebabkan salah ngomong.

"Siapa yang mau datang investornya kalau setiap hari kita laporin orang, setiap hari orang ditangkap karena salah ngomong di Twitter," kata Fahri lagi.

baca juga

Hingga artikel ini dibuat, diskusi Fahri Hamzah yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club tersebut telah dilihat hingga 7 ribu kali oleh warganet hanya dalam waktu beberapa jam.

Sejumlah warganet ikut berkomentar di kolom komentar unggahan tersebut menanggapi UU ITE.

"Biarpun bersahabat dg pak Jokowi tp wowww fahri tetap saja mampu membidik mereka2 yg bisa jadi bergerak tanpa restu pak jokowi," kata akun Lehmann***

"Tak benar kebebasan kok mutlak. Boleh mutlak tapi hidup sendiri. Dalam bernegara ada komitmen bersatu, menghargai sesama, menuju cita-cita yang sama. Makanya Pancasila mengingatkan kita bahwa : a) Sesama umat Tuhan YME ; b) Sesama manusia dengan hak dimanusiakan secara beradab dan berkeadilan ; c) Komitmen bersatu,...dst. Dalam keluarga saja tidak bebas mutlak, harus akomodatif terhadap pasangan hidup, anak-anak, ortu, mertua, bahkan tetangga.Kenapa gaduh terus, karena over expected untuk bebas mutlak tadi. Ini namana egois bin manja," ujar akun Umbul ****

Video selengkapnya di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR: Buat Apa Kita Bicara Hukum kalau yang Meninggal Nenek-nenek hanya Masalah Kelaparan

Anggota DPR: Buat Apa Kita Bicara Hukum kalau yang Meninggal Nenek-nenek hanya Masalah Kelaparan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 20:05 WIB

Pelaku Karhutla Masuk Kategori 'Terorisme Ekologi', Menkum Siap Rombak Aturan dan Perberat Sanksi!

Pelaku Karhutla Masuk Kategori 'Terorisme Ekologi', Menkum Siap Rombak Aturan dan Perberat Sanksi!

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:29 WIB

Bunyi Hukum Pascal dan Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Bunyi Hukum Pascal dan Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 13:22 WIB

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:23 WIB

RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan

RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:57 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:20 WIB

Dianggap Cacat, Jaksa di Bad Prosecutor Justru Melawan Penegak Hukum Korup

Dianggap Cacat, Jaksa di Bad Prosecutor Justru Melawan Penegak Hukum Korup

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 15:00 WIB

Ibam Unggah Arsip Rahasia di X, Pengacara: Bukan Ancaman untuk Proses Hukum

Ibam Unggah Arsip Rahasia di X, Pengacara: Bukan Ancaman untuk Proses Hukum

News | Senin, 14 September 2026 | 11:25 WIB

Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan

Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:00 WIB

Terkini

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

×