Yusril Sebut UU Ciptaker Cuma Salah Ketik, Tak Perlu Diteken Ulang Jokowi

Rabu, 04 November 2020 | 12:53 WIB
Yusril Sebut UU Ciptaker Cuma Salah Ketik, Tak Perlu Diteken Ulang Jokowi
Draf final UU Cipta kerja akan diberikan hari ini ke Jokowi. (Ist & Sekretariat presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Contohnya yakni yang tertulis di dalam Pasal 40 pada halaman 223. Di sana ada definisi soal minyak dan gas bumi. Namun definisi yang ditulis ternyata sama seperti Minyak dan Gas Bumi adalah Minyak Bumi dan Gas Bumi.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menganggap UU tersebut sudah cacat.

"Cacat sudah UU ini," ucap Asfinawati saat dihubungi Suara.com, Rabu.

Menurut Asfinawati, UU Ciptaker memang dipaksakan untuk lahir sehingga yang terjadi regulasi tersebut menjadi cacat formil.

"Ini bukti memang ugal-ugalan pembuatan UUnya dan dipaksakan. Sudah cacat formil, harusnya gugur," ujarnya.

Ia pun sepakat dengan pernyataan Jokowi yang menyebut dirinya sudah tidak memiliki beban ketika menjadi presiden untuk yang kedua kalinya. Menurutnya Jokowi terlalu telanjang dalam memanjakan deretan oligarki.

"Jokowi tidak ada beban lagi secara terang-terangan berpihak pada oligarki dan mengabaikan rakyat."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI