Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:49 WIB
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Menko Hukum dan HAM menyiapkan kerangka regulasi memadai untuk layanan pembayaran non-tunai antisipasi TPPU dan TPPT.
  • Regulasi dibuat umum dan fleksibel untuk mengimbangi pesatnya perkembangan teknologi pembayaran elektronik di Indonesia.
  • Pemerintah mendorong KYC berbasis risiko dan pemanfaatan teknologi regtech serta suptech untuk pengawasan.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menkokumham dan Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan kerangka peraturan perundang-undangan yang memadai untuk mengantisipasi risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), maupun Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) dalam layanan pembayaran non-tunai (cashless).

“Pemerintah sudah memiliki beberapa lapis peraturan perundang-undangan untuk mengatasi persoalan TPPU, TPPT, dan PPSPM, sekaligus menciptakan suasana yang kondusif bagi berkembangnya layanan pembayaran non-tunai,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Yusril menjelaskan bahwa pengaturan di tingkat undang-undang dibuat bersifat umum dan tidak terlalu kaku. Hal ini dilakukan untuk mengimbangi perkembangan uang elektronik yang sangat cepat.

“Kalau pengaturannya terlalu rigid, akan sulit bagi kita untuk mengikuti dinamika perkembangan uang elektronik yang kecepatannya luar biasa dalam sistem pembayaran kita,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pesatnya adopsi pembayaran cashless di Indonesia yang dinilainya melampaui banyak negara lain, termasuk sejumlah negara di Asia, Eropa, hingga Amerika.

“Kalau saya amati, di banyak negara Asia, Eropa, dan Amerika, kemajuan kita dalam penggunaan cashless,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusril menekankan peran strategis layanan pembayaran non-tunai dalam mendorong inklusi keuangan bagi pelaku UMKM. Sistem ini dinilai mampu meningkatkan akses pembiayaan, efisiensi transaksi, hingga memperluas pasar.

Namun, ia mengingatkan bahwa peningkatan akses tersebut harus dibarengi dengan penguatan tata kelola dan pengawasan.

“Inklusi keuangan harus berjalan seimbang dengan rezim pencegahan kejahatan keuangan. Kita ingin UMKM tetap terlindungi, tidak terhambat, namun sistem keuangan nasional juga tetap berintegritas,” tegas Yusril.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi

Yusril juga mendorong penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering/Counter Financing of Terrorism (AML-CFT) berbasis risiko yang proporsional, khususnya bagi UMKM, usaha mikro, dan sektor informal.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi regulatory technology (regtech) dan supervisory technology (suptech) guna meningkatkan efektivitas kepatuhan serta pengawasan.

“Regtech dan suptech memungkinkan penguatan kepatuhan dan pengawasan yang lebih efektif, efisien, serta berbasis data. Bank dan penyedia jasa keuangan dapat melakukan pemantauan transaksi secara real-time, pelaporan transaksi mencurigakan secara otomatis, serta manajemen risiko kepatuhan yang lebih akurat,” jelasnya.

Melalui berbagai langkah tersebut, Yusril berharap terbangun pemahaman bersama serta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, sektor perbankan, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Tujuannya adalah menciptakan ekosistem pembayaran cashless yang inklusif bagi UMKM, sekaligus tangguh terhadap berbagai potensi penyalahgunaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI