CEK FAKTA: Benarkah Polri Dibekukan Kemenkumham karena KAMI?

Reza Gunadha, Hernawan

Kamis, 05 November 2020 | 18:46 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Polri Dibekukan Kemenkumham karena KAMI?
Cek Fakta Polri Dibekukan Kemenkumham Karena KAMI (Turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar di media sosial, klaim yang mengatakan Polri kini tengah dibekukan oleh Kemenkunham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia).

Klaim tersebut dibagikan oleh akun Facebook Seragam Militer. Unggahannya telah disukai ribuan orang, mendapat ratusan komentar, dan sekitar 327 kali dibagikan.

Seragam Militer mengunggah sebuah video yang diklaim berisi alasan Kemenkumhan membekukan Polri. Adapun alasan yang dimaksud bersinggungan dengan semakin kuatnya KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia).

Begini narasi yang ditulisnya:

"VIRAL TERBARU HARI INI PENYEBAB POLRI DIBEKUKAN KEMENKUMHAM BERITA INFO NEWS TERKINI KAMI".

Cek Fakta Polri Dibekukan Kemenkumham Karena KAMI (Turnbackhoax.id)
Cek Fakta Polri Dibekukan Kemenkumham Karena KAMI (Turnbackhoax.id)

Lantas benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim atas video dengan narasi yang mengatakan Polri dibekukan Kemenkunham karena KAMI tersebut keliru.

Faktanya, tidak ada informasi resmi terkait hal itu. Video berdurasi 10 menit 7 detik yang diunggah sama sekali tidak menyebutkan Kemenkumham membekukan Polri.

baca juga

Dilansir dari Medcom.id, video itu berisi pernyataan terkait Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Diantaranya terkait KAMI yang mengadukan Polri ke Komnas Ham.

Pengaduan itu tertuang dalam surat audiensi atas nama Koodinator Tim Advokasi KAMI, Abdullah Al Katiri.

Dilansir dari tvOneNews, Tim advokasi hukum KAMI mendatangi kantor Komnas HAM pada Selasa (27/10/2020) siang. Mereka mengadukan proses penangkapan terhadap tiga petinggi KAMI yakni Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, dan Anton Permana.

Pasalnya, penangkapan ketiganya dianggap sebagai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Advokasi Hukum KAMI Abdullah Al Katiri.

Usai mengadu, dia menyatakan telah menyampaikan pendapat hukum mereka atas proses penangkapan yang dilakukan Polisi.

Berikut ini bunyi sebagian narasi terkait surat audiensi tersebut:

"Bersama ini Majelis Penyelamat Indonesia/Deklarator KAMI, bersama para advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi KAMI, beralamat di Jln. Dr. Kusuma Atmaja No. 76 Menteng, Jakarta Pusat, beraudiensi dan menyampaikan aduan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM RI) atas dugaan pelanggaran HAM Berat oleh Polri dalam penangkapan dan proses hukum para pejuang KAMI dan jejaring KAMI di daerah, khususnya atas nama:
1. Syahganda Nainggolan
2. Moh Jumhur Hidayat
3. Anton Permana".

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas disimpulkan bahwa klaim atas video yang mengatakan Polri dibekukan Kemenkumham karena KAMI tersebut tidak benar.

Unggahan itu masuk dalam kategori Konten yang Salah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi di OKU Selatan, Bripka K Kedapatan Membobol Rumah Warga

Polisi di OKU Selatan, Bripka K Kedapatan Membobol Rumah Warga

Sumsel | Kamis, 05 November 2020 | 17:48 WIB

Napoleon Minta Rp 7 M untuk Petingginya, Polri: Ada di BAP Tersangka Lain

Napoleon Minta Rp 7 M untuk Petingginya, Polri: Ada di BAP Tersangka Lain

News | Rabu, 04 November 2020 | 18:04 WIB

Jokowi Mau Kasih Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera, DPR: Bukan Momen Biasa

Jokowi Mau Kasih Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera, DPR: Bukan Momen Biasa

News | Rabu, 04 November 2020 | 16:14 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×