Jokowi Mau Kasih Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera, DPR: Bukan Momen Biasa

Rabu, 04 November 2020 | 16:14 WIB
Jokowi Mau Kasih Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera, DPR: Bukan Momen Biasa
Gatot Nurmantyo [BBC]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menganggap rencana pemberian Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Jenderal (Purnawirawan) Gatot Nurmantyo oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan hal biasa. Namun, menurutnya hal itu menjadi tidak biasa jika diingat dengan kapan waktu penganugerahan dilaksanakan.

Hasanuddin mengatakan, pemberian bintang tanda jasa sudah sesuai Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009, di mana seseorang diberikan tanda jasa karena berjasa kepada negara dan bangsa.

"Hanya saja, bila sesuai aturan yang berlaku di negeri ini sejak berdiri NKRI. Kepala negara yang lalu memberikan tanda jasa dan bintang jasa kehormatan biasanya dilaksanakan sebelum hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus setiap tahun," kata Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).

Sementara, kata dia, untuk pemberian gelar pada 10 November saat Hari Pahlawan identik dengan pemberian gelar pahlawan kepada merkea yang sudah berjuamg dan gugur lebih dahulu.

"Jadi kurang biasa kalau ada seseorang yang mendapat tanda jasa atau bintang kehormatan pada bulan November ini," ujar Hasanuddin.

Kendati begitu, kata Hasanuddin, rencana pemberian Bintang Mahaputera kepada Gatot merupakan suatu hal yang sah.

"Sah saja sebagai kepala negara memberi tanda jasa Bintang Mahaputera. Karena pemberian ini toh sudah melalui Dewan Tanda Kehormatan," kata Hasanuddin.

Tak Pandang Bulu

Presiden Jokowi  berencana memberikan gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera kepada sejumlah tokoh termasuk Gatot Nurmantyo.  Rencana pemberian penghargaan itu akan dilaksanakan pada pekan depan. 

Baca Juga: Pemberian Bintang Mahaputera Hak Gatot, Tak Bisa Redam Gerakan KAMI

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Selasa (3/11/2020).

"Tanggal 10 dan 11 November 2020, Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM)," kata Mahfud.

Gatot diketahui merupakan mantan Panglima TNI periode 2015-2017. Ia juga sempat menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD ke-30. Namun setelah pensiun, Gatot kerap ikut terjun ke dunia politik. Apalagi saat ini ia menjadi pentolan sebuah gerakan KAMI yang kontra terhadap pemerintah.

Menurut Mahfud semua mantan pejabat tinggi tertentu berhak diberikan Bintang Mahaputera.

"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI