Daftar Kereta Api dari Jakarta yang Gratis Buat Guru dan Nakes

Siswanto | Suara.com

Sabtu, 07 November 2020 | 15:42 WIB
Daftar Kereta Api dari Jakarta yang Gratis Buat Guru dan Nakes
Petugas Satpol PP Jakarta Pusat menggelar operasi pendatang di Stasiun Gambir, Jakpus, Kamis (28/5/2020). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Menyambut Hari Pahlawan 10 November, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memberi apresiasi kepada para guru dan tenaga kesehatan.

Apresiasi dari KAI direalisasikan melalui pemberian 10.000 lembar voucher tiket gratis untuk kelas eksekutif dan ekonomi yang akan dibagikan di sejumlah area, termasuk Daop 1 Jakarta. Periode keberangkatan voucher tersebut mulai tanggal 8 sampai 30 November 2020.

"Program gratis naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Sabtu (7/11/2020).

Dikatakan, guru merupakan garda terdepan pendidikan nasional. Pendidikan adalah wadah pondasi yang sangat penting pencetak generasi bangsa. Sedangkan para tenaga kesehatan merupakan para pahlawan kemanusiaan pada masa pandemi Covid-19 saat ini. Mereka yang berada di garis terdepan tidak hanya mengorbankan waktu, pikiran, dan tenaga, tetapi juga rela mengorbankan risiko kesehatannya demi keselamatan orang lain.

Untuk area Daop 1 Jakarta pengambilan voucher dapat dilakukan di customer service Stasiun Gambir mulai tanggal 7 sampai 30 November 2020.

Berikut syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan untuk mendapatkan voucher gratis.

1. Profesi  tenaga kesehatan (bidan/perawat) dan guru (TK sampai SMU)

2. Jam operasional layanan pengambilan voucher mulai pukul 09.00 - 16.00 WIB.

3. Voucher kelas eksekutif dilayani mulai 7 - 29 November 2020 untuk keberangkatan 8 - 30 November 2020.

4. Voucher ekonomi dilayani mulai 11 - 29 November 2020 untuk keberangkatan 12 - 30 November 2020.

5. Voucher tidak berlaku untuk KA luxury dan priority.

7. Menunjukkan bukti identitas asli dan menyerahkan foto copy identitas yang menyatakan profesi guru dan sip (surat izin praktik) buat tenaga kesehatan.

8. Kuota pengambilan voucher perhari terbatas untuk menciptakan physical distancing.

9. Voucher yang diambil di Stasiun Gambir hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Area Daop 1 Jakarta yakni Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

10. Voucher hanya berlaku 1 kali perjalanan dan pengambilan voucher dilayani selama ketersedian masih ada.

11. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan dan dipindah tangankan.

Adapun berikut daftar KA yang berlaku untuk Voucher Tiket KA Gratis keberangkatan dari Daop 1 Jakarta, antara lain:

1. KA 4 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasar Turi) jadwal keberangkatan pukul 08.15 WIB

2. KA 10 Argo Dwipangga (Gambir-Solo Balapan) jadwal keberangkatan pukul 08.00 WIB

3. KA 7030 Argo Parahyangan (Gambir-Kiaracondong) jadwal keberangkatan pukul 07.50 WIB

4. KA 46 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) jadwal keberangkatan pukul 18.10 WIB

5. KA 44 Argo Parahyangan Excellence (Gambir-Bandung) jadwal keberangkatan pukul 15.40

6. KA 76C Gajayana (Gambir-Malang) jadwal keberangkatan pukul 18.00 WIB

7. KA 6 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasar Turi) jadwal keberangkatan pukul 20.30 WIB

8. KA 118 Brantas (Pasarsenen-Blitar) jadwal keberangkatan pukul 13.30 WIB

9. KA 136 Dharmawangsa (Pasarsenen-Surabaya Pasar Turi) jadwal keberangkatan pukul 08.25 WIB

10. KA 114 Jayabaya (Pasarsenen-Malang) jadwal keberangkatan pukul 16.55 WIB

11. KA 292 Mataramaja (Pasarsenen-Malang) jadwal keberangkatan pukul 10.30 WIB

12. KA 308B Progo  (Pasarsenen-Lempuyangan) jadwal keberangkatan pukul 22.30 WIB

Didiek juga kembali mengingatkan seluruh masyarakat terkait protokol kesehatan yang harus diikuti saat menggunakan KA jarak jauh.

"Saat menggunakan layanan KA Jarak Jauh, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius dan menunjukkan surat bebas Covid-19 (tes PCR) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR atau rapid test. Pelanggan juga diharuskan menggunakan face shield yang disediakan oleh KAI secara cuma-cuma selama dalam perjalanan dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang," tuturnya.

Sementara sebagai antisipasi, pada setiap kereta juga telah dilengkapi ruang isolasi sementara jika sewaktu-waktu diperjalanan kedapat penumpang dengan suhu tubuh 37,3 atau lebih. Selanjutnya penumpang dengan kondisi tersebut akan diturunkan di Stasiun terdekat yg memiliki pos kesehatan untuk penanganan lanjutan.

Upaya pencegahan penyebaran Covid 19 juga dilakukan dari sisi prasarana stasiun dan sarana kereta. Seluruh area dan perangkat yang rentan disentuh banyak orang dibersihkan menggunakan cairan disinfektan secara rutin setiap 30 menit sekali, kesiapan penyediaan perangkat pembersih tangan seperti cairan antiseptik dan perangkat cuci tangan yang dilengkapi sabun dipastikan selalu tersedia dan berfungsi baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:32 WIB

MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi

MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17 WIB

Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi

Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:11 WIB

Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul

Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:08 WIB

TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS

TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02 WIB

Curhat Terakhir Praka Farizal Sebelum Gugur: Ungkap Situasi Lebanon Mencekam, Sering Masuk Bunker

Curhat Terakhir Praka Farizal Sebelum Gugur: Ungkap Situasi Lebanon Mencekam, Sering Masuk Bunker

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:59 WIB

KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum

KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:58 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pasukan Segera Ditarik Pulang

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pasukan Segera Ditarik Pulang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:56 WIB

KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:46 WIB

Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:43 WIB