Pembimbing Disertasi Mahfud MD: Omnibus Law Elitis, Ortodoks, Otoriter

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Senin, 09 November 2020 | 08:22 WIB
Pembimbing Disertasi Mahfud MD: Omnibus Law Elitis, Ortodoks, Otoriter
Menkopolhukam Mahfud MD di Pagelaran Kraton Yogyakarta, Senin (31/08/2020). [Suara.com/Yvestaputu sastrosoendjojo]

Suara.com - Akademisi hukum sekaligus pembimbing disertasi Menkopolhukam Mahfud MD, Maria S.W. Sumardjono, diketahui baru saja menyebut UU Omnibus Law Cipta Kerja bersifat elitis, ortodoks, dan otoriter.

Maria mengatakan, pernyataan yang dilontarkannya tersebut mengadopsi pendapat dalam disertasi Mahfud MD.

Penggalan video pernyataan Maria itu sontak menghebohkan publik usai dibagikan langsung oleh Mahfud MD lewat jejaring Twitter miliknya, Minggu (8/10/2020).

Dalam video itu, Maria menganalisis keberadaan UU Omnibus Law Cipta Kerja konsep disertasi Mahfud MD.

Cuitan Mahfud MD Perihal Omnibus Law dan Disertasinya (Twitter/mohmahfudmd).
Cuitan Mahfud MD Perihal Omnibus Law dan Disertasinya (Twitter/mohmahfudmd).

"Saya mau pinjam pendapat bapak Mahfud Menkopolhukam. Di dalam disertasinya, termasuk tipologi apa UU Omnibus Law Cipta Kerja ini? Ini adalah UU yang elitis, ortodoks, otoriter," ungkapnya seperti dikutip Suara.com.

"Ini saya cuma pinjam Pak Mahfud ini. Bukan kata-kata saya. Ini kata Bapak Menteri (Mahfud MD-Red) yang dulu kebetulan saya jadi pembimbing disertasinya. Saya masih hafal, ini pinjam dari Pak Mahfud MD sendiri," sambungnya.

Lebih lanjut, Maria menjelaskan alasan dibalik UU Omnibus Law Cipta Kerja dapat disebut ortodoks, elitis, dan otoriter.

Pasalnya, menurut Maria UU yang menuai banyak kontra tersebut bukan hukum yang mengayomi, tetapi memaksa dan sarat akan kehendak penguasa.

"Loh kok bisa? Lha ini contonya. Jadi ortodoks, elitis, otoriter karena apa? Ini diperlakukan sebagai instrumen untuk melakukan kehendak sepihak dari penguasaan. Jadi ini secara teoritis dibenarkan Pak Mahfud MD," kata Maria.

"Secara formal berlaku. Ini bukan hukum yang mengayomi tapi memaksa. Apakah hukum yang memaksa itu hukum? Bukan. Itu kekuasaan tetapi bukan hukum," lugasnya.

Mahfud MD membenarkan bahwa Maria menggunakan pendapat dalam disertasinya yang dibuat pada 1993 silam. Oleh sebab itu, Mahfud MD bersyukur teorinya masih dapat diaplikasikan sampai sekarang.

"Disertasi saya tahun 1993 tentang hukum ortodoks atau elitis dirujuk oleh Prof. Maria untuk memotret watak UU Cipta Kerja sekarang," ujarnya.

"Berarti teoresasi yang saya bangun dengan objek UU Pemilu dan Pemda 27 tahun lalu itu masih dipakai sekarang," lanjutnya.

Kendati begitu, Mahfud MD menyertakan rekomendasi penyelesaian atas permasalahan sebagaimana dibahas oleh Maria yakni pembentukan Mahkamah Konstitus (MK). Kini, MK ada dan bisa dijadikan jalan banding masyarakat.

Mahfud MD mengatakan, dia menuliskan dua rekomendasi dalam disertasi yang dibuat. Pertama rombak konfigurasi politik agar demokratis. Kedua lembagakan judicial review melalui pembentukan MK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tinggalkan Situasi Politik di Jakarta, Mahfud ke Jogja Demi Sunah Nabi

Tinggalkan Situasi Politik di Jakarta, Mahfud ke Jogja Demi Sunah Nabi

News | Minggu, 08 November 2020 | 13:33 WIB

Garang soal Rizieq Pulang, Mahfud MD Diprediksi Mau Maju Pilpres 2024

Garang soal Rizieq Pulang, Mahfud MD Diprediksi Mau Maju Pilpres 2024

News | Sabtu, 07 November 2020 | 18:29 WIB

Mahfud MD Sebut HRS Bukan Orang Suci, Rocky Gerung Beri Pesan Menohok

Mahfud MD Sebut HRS Bukan Orang Suci, Rocky Gerung Beri Pesan Menohok

Jogja | Sabtu, 07 November 2020 | 17:55 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB