Setelah Surat Masuk, DKI Baru Mau Bahas Izin Pakai Monas untuk Reuni 212

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 11 November 2020 | 14:40 WIB
Setelah Surat Masuk, DKI Baru Mau Bahas Izin Pakai Monas untuk Reuni 212
Ilustrasi massa reuni akbar 212. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan pihaknya belum menerima surat permohonan menggunakan kawasan Monas untuk acara reuni akbar 212, atau pada 2 Desember mendatang.

Pernyataan Taufan sekaligus membantah kalau Pemprov DKI sudah menerima surat permohonan izin tersebut.

Taufan mengatakan, jika nantinya surat itu benar masuk ke Pemprov DKI, pihaknya akan lebih dulu membahasnya.

"Belum (terima surat). Kan gini setelah ada baru kita obrolin," ujar Taufan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Hari ini digelar rapat bersama sejumlah aparat kepolisian dan pihak Pemprov. Dalam surat undangannya, tertulis agenda pertemuan adalah mengenai pembahasan permohonan izin pelaksanaan reuni akbar 212 di Monas.

Namun Taufan membantah rapat yang digelar pukul 09.30 WIB itu membahas acara tersebut. Ia mengklaim hanya membicarakan soal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekarang ini.

"Belum, belum (bahas reuni akbar). Enggak ada kok (orang 212) yang datang," jelasnya.

Dalam prosesnya, pengajuan izin menggunakan Monas harus disampaikan dulu ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas. Setelah itu baru diteruskan ke Kesbangpol untuk dibahas lebih lanjut.

Selanjutnya jika Kesbangpol merasa aman untuk mengadakan acara di Monas, maka ia akan mengeluarkan izin. Sementara Gubernur Anies Baswedan nantinya akan menerima laporan keputusannya.

baca juga

"Monas ke sini , atau Monas ke pak gubernur, pak gubernur ngasih disposisi ke Monas, Monas minta pandangan kita, analisa perkiraan keadaan," tuturnya.

Kendati demikian, ia menyebut acara reuni akbar 212 belum menjadi acara yang diprioritaskan untuk dibahas. Sebab, waktunya masih panjang dan akan dibahas bersama agenda besar lainnya.

"Kita 212 belum kita masukin ke agenda besar. Kan dia ajuin Desember. Kita kan barengan natal dan tahun baru," pungkasnya.

Sebelumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab telah kembali ke Tanah Air. Kini, dia sudah berada di kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Terkait wacana agenda tahunan yakni Reuni 212 yang berlangsung setiap tanggal 12 Desember, hal tersebut masih dalam pembahasan. Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua PA 212, Slamet Maarif di kawasan Petamburan, Selasa (10/11/2020) sore.

"Oh iya itu agenda reuni masih kami bahas ya apakah kami akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan," kata Slamet.

Slamet mengatakan, pihaknya menunggu Habib Rizieq untuk beristirahat terlebih dahulu -- mengingat dia baru saja sampai di Tanah Air. Slamet mengakui, pihaknya telah melayangkan surat permohonan untuk menggelar acara pada pihak terkait tiga bulan lalu.

"Kami nunggu setelah beliau istirahat beberapa hari. Nanti baru kami bicarakan yang jelas. Surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan 3 bulan yang lalu untuk permohonan acara reuni 212," beber dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Bantah Sudah Terima Surat Izin Pakai Monas untuk Reuni 212

Pemprov DKI Bantah Sudah Terima Surat Izin Pakai Monas untuk Reuni 212

Jakarta | Rabu, 11 November 2020 | 14:13 WIB

Beredar Surat Undangan Bahas Reuni Akbar 212, Begini Respon Pemprov DKI

Beredar Surat Undangan Bahas Reuni Akbar 212, Begini Respon Pemprov DKI

Jakarta | Rabu, 11 November 2020 | 13:01 WIB

Beredar Surat Bahas Reuni Akbar 212 di Monas Seusai Anies Bertemu Rizieq

Beredar Surat Bahas Reuni Akbar 212 di Monas Seusai Anies Bertemu Rizieq

News | Rabu, 11 November 2020 | 12:51 WIB

Habib Rizieq Pulang, PA 212 Agendakan Reuni di Monas, Wagub: Belum Boleh

Habib Rizieq Pulang, PA 212 Agendakan Reuni di Monas, Wagub: Belum Boleh

Jakarta | Selasa, 10 November 2020 | 18:38 WIB

PSI: Kami Minta Pemprov DKI Jangan Jegal Proyek Strategis Nasional Jokowi

PSI: Kami Minta Pemprov DKI Jangan Jegal Proyek Strategis Nasional Jokowi

News | Selasa, 10 November 2020 | 16:12 WIB

Terkini

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:59 WIB

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:53 WIB

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:50 WIB

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:45 WIB