Jual dan Produksi Kratom, Bule Asal Australia Teracam Penjara 12 Tahun

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 12 November 2020 | 12:18 WIB
Jual dan Produksi Kratom, Bule Asal Australia Teracam Penjara 12 Tahun
Barang bukti yang disita dari home industri kratom WNA Australia. (Suara.com/Silfa)

Suara.com - Seorang bule asal Australia ditangkap Kepolisian Denpasar terkait kepemilikan barang haram dan mengungkapkan jika obat tersebut adalah obat dari narkoba.

Menyadur 7 News, Travis McLeod, berasal dari Fremantle, setelah diketahui memiliki puluhan kilo kratom, sejenis obat psikotropika di villanya.

Pria 49 tahun tersebut kemudian dijadwalkan akan menjalani persidangan di pengadilan Denpasar awal pekan ini dengan tuduhan mencoba membeli kurang dari satu gram sabu-sabu.

Menurut laporan Daily Telegraph, setelah menangkap McLeod karena diduga membeli 0,8 gram metamfetamin, polisi diduga menemukan lima jerigen etanol, tujuh botol berbagai macam bahan kimia.

Selusin loyang, tiga wadah Tupperware berisi kratom bubuk hijau, alat pengolah obat dan perlengkapannya, termasuk bong juga ditemukan di vila McLeod.

Berbicara kepada wartawan di luar pengadilan, McLeod mengatakan kratom, tanaman asli Asia Tenggara yang legal di Indonesia tetapi ilegal di 17 negara termasuk Australia, harus "dilegalkan".

"Seharusnya tidak difitnah dalam masalah seperti itu," ujar McLeod sembari mengenakan baju oranye. "Kratom adalah jawaban untuk semua masalah narkoba ... semua penyakitnya." tegasnya.

McLeod terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda 775.000 dolar (sekitar Rp 7 miliar) untuk kepemilikan metamfetamin.

Diketahui bahwa McLeod telah tinggal di Bali selama dua setengah tahun dan telah menghabiskan waktu untuk mengadvokasi legalisasi kratom.

Profil Facebook McLeod penuh dengan video tentang dirinya yang berburu kratom di hutan Kalimantan, memakan daunnya langsung dari pohon, dan memberikan informasi tentang obat tersebut dan seharusnya manfaatnya bagi penderita nyeri kronis.

McLeod memiliki dua bisnis di Australia - satu di Perth dan lainnya di Melbourne - yang menjual produk untuk membantu orang lulus tes narkoba.

Ketika McLeod membuka Freo's Finest di Richmond pada tahun 2015, rekanan bisnisnya Alex McLeod memberi tahu Herald Sun bahwa mereka menyediakan layanan yang dapat membantu orang-orang agar "tidak kehilangan pekerjaan". Bisnis tersebut menjual urine palsu dan sampo detoksifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bule Australia Terciduk Produksi Kratom, Dijual ke Ekspatriat di Bali

Bule Australia Terciduk Produksi Kratom, Dijual ke Ekspatriat di Bali

Bali | Rabu, 11 November 2020 | 16:44 WIB

Pakai Sabu dan Produksi Bahan Mirip Narkoba di Bali, Bule Australia Dibekuk

Pakai Sabu dan Produksi Bahan Mirip Narkoba di Bali, Bule Australia Dibekuk

Bali | Rabu, 11 November 2020 | 15:34 WIB

Australia Sambut Rencana AS di Bawah Biden Kembali ke Kesepakatan Paris

Australia Sambut Rencana AS di Bawah Biden Kembali ke Kesepakatan Paris

News | Senin, 09 November 2020 | 16:54 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB