Komjak: Kejagung Wajib Serahkan Berkas Djoko Tjandra ke KPK

Kamis, 12 November 2020 | 14:50 WIB
Komjak: Kejagung Wajib Serahkan Berkas Djoko Tjandra ke KPK
Terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Tjandra tiba untuk menjalani sidang dakwaan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Maka itu, Nawawi pun tak memungkiri lembaganya akan membuka penyelidikan baru bila ditemukan sejumlah bukti yang tidak diungkap oleh Bareskrim maupun Kejaksaan Agung.

"Dapat dipertimbangkan kemungkinan KPK melakukan penyelidikan baru terhadap kluster-kluster yang belum tersentuh," ujar Nawawi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI