Suara.com - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, enggan mengomentari soal desakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta kakak iparnya yakni Gibran Rakabuming Raka diganti sebagai Wakil Presiden.
Bobby merasa tak perlu mengomentari lagi terkait isu tersebut lantaran sudah ada yang memberikan komentar.
"Itu sudah dikomentari, saya rasa tidak perlu dikomentari lagi," kata Bobby ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku belum membaca adanya Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jendera laksamana, dan marsekal.
Salah satu tuntutannya adalah yaitu mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR.
Karena mengklaim belum membaca, Muzani belum bisa mempelajari adanya sikap tuntutan tersebut.
"Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Di sisi lain, Muzani menilai jika kontestasi Pilpres 2024 sudah menetapkan hingga pelantikan sudah dilakukan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka merupakan Presiden dan Wakil Presiden yang sah.
"Ketika KPU menghitung suara, yang dinyatakan unggul dalam pemilihan presiden 14 Februari 2024 adalah pasangan Prabowo-Subianto bersama Gibran Raka Bumi Raka, calon presiden dan calon wakil presiden. Digugat, dipersoalkan, diajukan gugatan itu ke Mahkamah Konstitusi dan oleh Mahkamah Konstitusi kemenangannya dinyatakan tidak ada masalah dan sah," ujarnya.
Baca Juga: Bobby Nasution Ungkap Alasannya Datangi KPK: Saya Diundang
"Maka pada tanggal 20 Oktober 2024 atas keputusan tersebut, Majelis Permusyawaratan Rakyat mengadakan prosesi pelantikan yang dihadiri oleh seluruh anggota MPR, mayoritas dan puluhan kepala negara, kepala pemerintahan. Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan prosesi pelantikan wakil presiden hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2024. Jadi, Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah presiden yang sah. Gibran adalah wakil presiden yang sah," sambungnya.