Serka Boby Ditahan Karena Nyanyi Dukungan Soal Rizieq, FPI: Zalim Itu!

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 13 November 2020 | 11:26 WIB
Serka Boby Ditahan Karena Nyanyi Dukungan Soal Rizieq, FPI: Zalim Itu!
Video Serka BDS viral usai bernyanyi untuk HRS. (Twitter: @Clarra_Catz)

Suara.com - Sersan Kepala (Serka) Boby Dwi Septiadi (BDS) ditahan gara-gara nyanyi dukungan untuk Habib Rizieq Shihab. Pihak FPI menilai apa yang dilakukan terhadap Serka Boby tersebut dianggap sebagai perbuatan zalim.

Serka BDS harus menjalani proses penahanan karena video yang menunjukan dirinya tengah bernyanyi soal Rizieq viral di media sosial. Akibatnya ia harus ditahan di Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU).

"Ngawur itu proses hukumnya, sewenang-wenang dan zalim itu," kata Sekretaris Umum FPI Munarman saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/11/2020).

Munarman juga menganggap kalau keputusan memproses hukum Serka BDS kurang kerjaan.

Ia mempertanyakan perihal ekspresi mencintai ulama apakah menjadi 'kesalahan' yang mesti dipertanggungjawabkan.

"Apakah mencintai ulama itu kejahatan yang perlu diberantas?," tanyanya.

Sebelumnya diberitakan kalau pria ini juga diduga sebagai perekam dan pengunggah video nyanyi-nyanyi mendukung Habib Rizieq Shihab yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembokFC.

“Marhaban pemimpin FPI Allah..Allah. Disambut prajurit TNI Allah… Allah, Marhaban ahlan wa sahlan… Marbahan Habib Rizieq Syihab. Takbir!!! Allahu Akbar,” demikian nyanyian prajurit TNI AU dengan mengepal tangan kanannya dalam video tersebut.

Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto menyebut kasus yang bersangkutan sudah masuk ke tahap penyidikan.

baca juga

Fajar mengatakan kalau Serka BDS saat ini tengah diperiksa dan mendapatkan sejumlah pertanyaan atas perbuatannya.

"Iya, kemarin sudah ditahan di POM AU. Sekarang diadakan penyidikan. Beberapa pertanyaan oleh (pihak) POM AU sama intel," kata Fajar saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).

Fajar menjelaskan kalau hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur apabila terdapat anggota yang melanggar aturan. Menurutnya pelanggar tidak langsung dijatuhi hukuman namun harus diperiksa terlebih dahulu untuk mengetahui tingkat kesalahannya.

"Itu memang sudah prosedur karena kita kan TNI punya prosedur sendiri kalau ada anggota yang melanggar," ujarnya.

Lebih lanjut, Fajar menerangkan kalau Serda BDS itu telah melanggar perintah Panglima TNI dan Kepala Staf AU untuk menggunakan media sosial secara bijak. Ia menyebut kalau anggota TNI itu diperkenankan untuk menggunakan media sosial tetapi tetap harus mematuhi aturan.

"Apa saja yang boleh, nah dia itu salah satu indikasinya kemaren mengupload yang harusnya tidak boleh diupload oleh seorang anggota TNI," ungkapnya.

"Aturannya kan tidak boleh berpihak pada satu golongan, tidak boleh berpolitik praktis, nah itu aturannya," tambah Fajar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikatai Lonte oleh Ustaz Maaher, Nikita Mirzani Dibela Warganet

Dikatai Lonte oleh Ustaz Maaher, Nikita Mirzani Dibela Warganet

Sumsel | Jum'at, 13 November 2020 | 11:16 WIB

Munarman FPI: Apakah Mencintai Ulama Itu Kejahatan yang Perlu Diberantas?

Munarman FPI: Apakah Mencintai Ulama Itu Kejahatan yang Perlu Diberantas?

Jakarta | Jum'at, 13 November 2020 | 11:16 WIB

Tak Perlu Rekonsiliasi, Nasdem: Rizieq Selalu Menyalahkan Pemerintah Terus

Tak Perlu Rekonsiliasi, Nasdem: Rizieq Selalu Menyalahkan Pemerintah Terus

Riau | Jum'at, 13 November 2020 | 11:10 WIB

Bukan Musuh, Refly Sarankan Jokowi Tak Perlu Tanggapi Rekonsiliasi HRS

Bukan Musuh, Refly Sarankan Jokowi Tak Perlu Tanggapi Rekonsiliasi HRS

News | Jum'at, 13 November 2020 | 11:09 WIB

Serka BDS Ditahan Gegara Nyanyi Rizieq, FPI: Yang Memproses Kurang Kerjaan

Serka BDS Ditahan Gegara Nyanyi Rizieq, FPI: Yang Memproses Kurang Kerjaan

News | Jum'at, 13 November 2020 | 11:01 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×