Jaksa Agung Banding Putusan PTUN, KontraS: Semakin Merendahkan Harga Diri

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 13 November 2020 | 15:22 WIB
Jaksa Agung Banding Putusan PTUN, KontraS: Semakin Merendahkan Harga Diri
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melawan hukum, atas pernyataannya soal Tragedi Semanggi I dan II.

Terkait itu Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai langkah mengajukan banding itu justru malah membuat Burhanuddin terlihat semakin salah.

"Justru makin memperihatkan apa namanya bahwa dia telah malu karena sudah melakukan kesalahan tersebut karena adanya sebuah statement yang juga menyesatkan masyarakat itu sendiri terkait kasus pelanggaran HAM berat," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (13/11/2020).

Selain itu, upaya banding yang dilakukan tersebut juga bukan membuat wibawanya menjadi lebih baik. Justru upaya tersebut malah membuat merendahkan dirinya sendiri.

"Jadi dengan bandingnya ini justru bukan malah mengangkat Wibawa ataupun sebuah tanggung jawab jaksa agung, tapi malah makin merendahkan harga dirinya sendiri karena ia tidak bisa terima bahwa ia itu adalah orang yang bersalah," ujarnya.

Lebih lanjut, Fatia mengatakan bahwa putusan PTUN yang menyebut Burhanuddin telah melakukan perbuatan melawan hukum itu membuktikan kalau pemerintah telah salah. Tetapi, tidak ada itikad maupun sikap yang baik dilakukan pemerintah dalam melaksanakan komitmennya terkait kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Namun ternyata Jaksa Agung malah banding," ujarnya.

Sebelumnya, PTUN Jakarta memvonis bersalah Jaksa Agung ST Burhanuddin atas pernyataannya yang menyebut Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada 16 Januari 2020 lalu.

Putusan itu ditampilkan PTUN Jakarta dalam sistem e-court dengan nomor perkara 99/G/TF/2020/PTUN.JKT pada Rabu (4/11/2020) pagi.

Penggugatnya adalah Maria Catarina Sumarsih seorang ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan), mahasiswa Universitas Atma Jaya; dan Ho Kim Ngo, ibu almarhum Yap Yun Hap, mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas saat Tragedi Semanggi I 1998.

"Amar putusan, ekseksi: menyatakan eksepsi-eksepsi yang disampaikan tergugat tidak diterima, pokok perkara: mengabulkan gugatan para penggugat seluruhnya," tulis amar putusan tersebut.

Putusan ini ditandatangani oleh Hakim Ketua Andi Muh Ali Rahman dan Umar Dani sebagai Hakim Anggota.

PTUN mengabulkan gugatan Sumarsih dan menyatakan bahwa pernyataan Burhanuddin dalam rapat tersebut adalah perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintahan.

Bunyi putusannya: "Menyatakan Tindakan Pemerintah yang dilakukan TERGUGAT berupa Penyampaian dalam Rapat Kerja antara Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung pada tanggal 16 Januari 2020, yang menyampaikan: "Peristiwa Semanggi I dan Semanggi II yang sudah ada hasil rapat paripurna tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat, seharusnya KOMNAS HAM tidak menindaklanjuti karena tidak ada alasan untuk dibentuknya Pengadilan ad hoc berdasarkan hasil rekomendasi DPR RI kepada Presiden untuk menerbitkan Keppres pembentukan Pengadilan HAM ad hoc sesuai Pasal 43 ayat (2) UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM" adalah Perbuatan Melawan Hukum Oleh Badan Dan/Atau Pejabat Pemerintahan".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampilan Terbaru Kate Middleton, Kenakan Busana dengan Kerah Kontras

Penampilan Terbaru Kate Middleton, Kenakan Busana dengan Kerah Kontras

Lifestyle | Jum'at, 13 November 2020 | 14:11 WIB

Ada 3 Tersangka Baru Kasus Kebakaran, di Antaranya Eks Pegawai Kejagung

Ada 3 Tersangka Baru Kasus Kebakaran, di Antaranya Eks Pegawai Kejagung

News | Jum'at, 13 November 2020 | 13:57 WIB

Ajukan Banding usai Divonis Bersalah, Sumarsih: Harusnya Jaksa Agung Gentle

Ajukan Banding usai Divonis Bersalah, Sumarsih: Harusnya Jaksa Agung Gentle

News | Jum'at, 13 November 2020 | 13:20 WIB

Terkait Demo Omnibus Law, KontraS Surabaya Laporkan Polda ke Ombudsman

Terkait Demo Omnibus Law, KontraS Surabaya Laporkan Polda ke Ombudsman

Jatim | Jum'at, 13 November 2020 | 10:36 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB