Usai Acara Habib Rizieq, Dua Kapolda Dicopot, Anies Diperiksa Polisi

Siswanto | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 16 November 2020 | 17:34 WIB
Usai Acara Habib Rizieq, Dua Kapolda Dicopot, Anies Diperiksa Polisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di kediamannya, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam. [Tengku Zulkarnain]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan meminta keterangan Gubernur Anies Baswedan, Selasa (17/11/2020), terkait penyelenggaraan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Dalam surat penggilan kepada Anies bernomor: B/ 19925/XI/RES.1.24/2020/Ditreskrimum, pemeriksaan akan berlangsung pukul 10.00 WIB. "Kami klarifikasi terkait dengan kegiatan yang dilakukan ini (acara pernikahan putri Rizieq)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, Senin (16/11/2020).

Bukan cuma Anies yang akan dimintai klarifikasi, kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, sejumlah pihak juga akan diperiksa.

"Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota Binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW linmas dan lurah, camat dan wali Kota Jakarta Pusat. Kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI dan kemudian beberapa tamu yang hadir, ini rencana akan kami lakukan klarifikasi," kata Argo.

Mereka akan diperiksa karena diduga melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan: setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000.

Beberapa waktu yang lalu muncul peristiwa mengejutkan yang diduga juga merupakan buntut penyelenggaraan acara Habib Rizieq.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mendadak mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi. 

Soal ini, Argo hanya menjelaskan pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua lantaran tidak melaksanakan perintah penegakan aturan protokol kesehatan di wilayah hukum masing-masing.

"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," ujar Argo.

Idham Azis akan akan diganti Irjen Fadil Imran yang sekarang menjabat Kapolda Jawa Timur. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Ahmad Dofiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:10 WIB

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:08 WIB

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:04 WIB

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:51 WIB

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:45 WIB

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:44 WIB

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:35 WIB

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:30 WIB

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:27 WIB