Sepasang Kekasih Terciduk Berduaan di Mobil, Berdalih sedang Makan Sate

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Selasa, 17 November 2020 | 20:21 WIB
Sepasang Kekasih Terciduk Berduaan di Mobil, Berdalih sedang Makan Sate
Ilustrasi sate sapi bumbu ketumbar. (Pixabay/@saesherra)

Suara.com - Sepasang kekasih di Malaysia terciduk sedang berduaan di dalam mobil yang diparkir di tempat gelap, namun mereka menyangkal tidak melakukan apapun hanya sedang makan sate.

Menyadur Harian Metro, Selasa (17/11/2020) seorang pria dan wanita terciduk sedang berduaan di sebuah mobil Toyota Vios yang diparkir di depan sebuah rumah di Taman Keladi, Malaysia.

Saat diinterogasi oleh penegak hukum Kantor Agama (PADK) Kabupaten Kulim, mereka menyatakan hanya sedang memakan sate dan tidak melakukan hal apapun.

Alasan itu tak diterima aparat yang sedang berpatroli di kawasan itu lebih dari dua jam sebelum pasangan itu ditangkap pukul 10.40 malam waktu setempat.

Petugas Agama Kabupaten Kulim, Syekh Muhammad Suhaimi Saleh mengatakan, sebelumnya anggotanya berpatroli dan melihat mobil yang diparkir di area gelap.

Suhaimi menuturkan, patroli tersebut dilakukan menyusul laporan dari masyarakat bahwa pasangan itu sering terlihat berduaan di dalam mobil di kawasan tersebut.

Pasangan itu kaget melihat aparat penegak PADK dan dari pemeriksaan juga ditemukan bahwa seluruh jendela mobil dipasang perisai lampu.

"Pasangan tersebut tidak menyerahkan dokumen yang membuktikan bahwa mereka adalah suami atau istri atau mahram sehingga mereka ditahan atas tuduhan khalwat," ujar Syekh Muhammad Suhaimi Saleh.

Suhaimi mengungkapkan, hasil pemeriksaan menemukan bahwa pria berusia 52 tahun itu masih berstatus ayah dari tiga anak dan bekerja di salah satu perusahaan utilitas.

Sedangkan wanita tersebut berusia 26 tahun dan baru saja mulai bekerja di perusahaan yang sama pada bulan Februari lalu dan berstatus lajang.

Pasangan itu memberi alasan tidak melakukan apa-apa selain makan sate saat mereka berdua berada di dalam mobil.

Pasangan itu dibawa ke Kantor Polisi Kulim untuk laporan penangkapan sebelum dibawa ke kantor agama untuk tindakan lebih lanjut.

"Laki-laki diyakini tinggal di kabupaten ini sedangkan perempuan dari Sungai Petani dan tinggal di rumah kontrakan di sini," ujar Suhaimi.

Kasus tersebut sedang diselidiki sesuai dengan Pasal 25 Pemberlakuan Tindak Pidana Syariah Kedah 2014 dan vonisnya dapat didenda hingga 3.000 ringgit (Rp 10 juta), dua tahun penjara, atau keduanya.

Dikatakan Suhaimi, menyendiri di tempat gelap yang bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat merupakan kejahatan khalwat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malaysia Laporkan Peningkatan Kasus Covid-19, Terbanyak di Kuala Lumpur

Malaysia Laporkan Peningkatan Kasus Covid-19, Terbanyak di Kuala Lumpur

Sumut | Selasa, 17 November 2020 | 13:02 WIB

Waspada, Kuala Lumpur Jadi Pusat Penyebaran Covid-19 Baru di Malaysia

Waspada, Kuala Lumpur Jadi Pusat Penyebaran Covid-19 Baru di Malaysia

Health | Senin, 16 November 2020 | 21:15 WIB

Viral! Gaji Tinggi ART Hingga Rp 12 Juta, Bikin Pekerja Kantoran Minder

Viral! Gaji Tinggi ART Hingga Rp 12 Juta, Bikin Pekerja Kantoran Minder

Sumsel | Senin, 16 November 2020 | 13:13 WIB

Terkini

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:07 WIB

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:00 WIB

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:55 WIB

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:49 WIB

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:36 WIB

Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?

Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:27 WIB

Selat Hormuz Jadi Contoh, Andi Widjajanto Ungkap Ancaman Perang Rantai Pasok

Selat Hormuz Jadi Contoh, Andi Widjajanto Ungkap Ancaman Perang Rantai Pasok

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:17 WIB

Gus Irfan Jamin War Tiket Haji Tak Bikin Antrean Hangus: Jemaah Jangan Takut

Gus Irfan Jamin War Tiket Haji Tak Bikin Antrean Hangus: Jemaah Jangan Takut

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:16 WIB