Sepasang Kekasih Terciduk Berduaan di Mobil, Berdalih sedang Makan Sate

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 17 November 2020 | 20:21 WIB
Sepasang Kekasih Terciduk Berduaan di Mobil, Berdalih sedang Makan Sate
Ilustrasi sate sapi bumbu ketumbar. (Pixabay/@saesherra)

Suara.com - Sepasang kekasih di Malaysia terciduk sedang berduaan di dalam mobil yang diparkir di tempat gelap, namun mereka menyangkal tidak melakukan apapun hanya sedang makan sate.

Menyadur Harian Metro, Selasa (17/11/2020) seorang pria dan wanita terciduk sedang berduaan di sebuah mobil Toyota Vios yang diparkir di depan sebuah rumah di Taman Keladi, Malaysia.

Saat diinterogasi oleh penegak hukum Kantor Agama (PADK) Kabupaten Kulim, mereka menyatakan hanya sedang memakan sate dan tidak melakukan hal apapun.

Alasan itu tak diterima aparat yang sedang berpatroli di kawasan itu lebih dari dua jam sebelum pasangan itu ditangkap pukul 10.40 malam waktu setempat.

Petugas Agama Kabupaten Kulim, Syekh Muhammad Suhaimi Saleh mengatakan, sebelumnya anggotanya berpatroli dan melihat mobil yang diparkir di area gelap.

Suhaimi menuturkan, patroli tersebut dilakukan menyusul laporan dari masyarakat bahwa pasangan itu sering terlihat berduaan di dalam mobil di kawasan tersebut.

Pasangan itu kaget melihat aparat penegak PADK dan dari pemeriksaan juga ditemukan bahwa seluruh jendela mobil dipasang perisai lampu.

"Pasangan tersebut tidak menyerahkan dokumen yang membuktikan bahwa mereka adalah suami atau istri atau mahram sehingga mereka ditahan atas tuduhan khalwat," ujar Syekh Muhammad Suhaimi Saleh.

Suhaimi mengungkapkan, hasil pemeriksaan menemukan bahwa pria berusia 52 tahun itu masih berstatus ayah dari tiga anak dan bekerja di salah satu perusahaan utilitas.

baca juga

Sedangkan wanita tersebut berusia 26 tahun dan baru saja mulai bekerja di perusahaan yang sama pada bulan Februari lalu dan berstatus lajang.

Pasangan itu memberi alasan tidak melakukan apa-apa selain makan sate saat mereka berdua berada di dalam mobil.

Pasangan itu dibawa ke Kantor Polisi Kulim untuk laporan penangkapan sebelum dibawa ke kantor agama untuk tindakan lebih lanjut.

"Laki-laki diyakini tinggal di kabupaten ini sedangkan perempuan dari Sungai Petani dan tinggal di rumah kontrakan di sini," ujar Suhaimi.

Kasus tersebut sedang diselidiki sesuai dengan Pasal 25 Pemberlakuan Tindak Pidana Syariah Kedah 2014 dan vonisnya dapat didenda hingga 3.000 ringgit (Rp 10 juta), dua tahun penjara, atau keduanya.

Dikatakan Suhaimi, menyendiri di tempat gelap yang bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat merupakan kejahatan khalwat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malaysia Laporkan Peningkatan Kasus Covid-19, Terbanyak di Kuala Lumpur

Malaysia Laporkan Peningkatan Kasus Covid-19, Terbanyak di Kuala Lumpur

Sumut | Selasa, 17 November 2020 | 13:02 WIB

Waspada, Kuala Lumpur Jadi Pusat Penyebaran Covid-19 Baru di Malaysia

Waspada, Kuala Lumpur Jadi Pusat Penyebaran Covid-19 Baru di Malaysia

Health | Senin, 16 November 2020 | 21:15 WIB

Viral! Gaji Tinggi ART Hingga Rp 12 Juta, Bikin Pekerja Kantoran Minder

Viral! Gaji Tinggi ART Hingga Rp 12 Juta, Bikin Pekerja Kantoran Minder

Sumsel | Senin, 16 November 2020 | 13:13 WIB

Terkini

Upaya Gubernur Ahmad Luthfi Atasi Kemiskinan Menuai Berbagai Apresiasi

Upaya Gubernur Ahmad Luthfi Atasi Kemiskinan Menuai Berbagai Apresiasi

News | Jum'at, 04 September 2026 | 22:07 WIB

Huawei Watch D3 Resmi Diperkenalkan, Bawa Teknologi Tensi Darah dalam Balutan Lebih Elegan

Huawei Watch D3 Resmi Diperkenalkan, Bawa Teknologi Tensi Darah dalam Balutan Lebih Elegan

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 20:00 WIB

PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah

PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 19:55 WIB

Teknologi Energi hingga Data Center Dipamerkan di IEE Energy Week 2026

Teknologi Energi hingga Data Center Dipamerkan di IEE Energy Week 2026

Foto | Jum'at, 04 September 2026 | 19:46 WIB

Merger PT Adhi Karya dan PT PP Rampung Desember 2026, Siapa yang Akan Bertahan?

Merger PT Adhi Karya dan PT PP Rampung Desember 2026, Siapa yang Akan Bertahan?

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 19:35 WIB

Beda Cushion Somethinc Hooman dan Copy Paste, Mana yang Cocok untukmu?

Beda Cushion Somethinc Hooman dan Copy Paste, Mana yang Cocok untukmu?

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 19:35 WIB

Pramono Ungkap Alasan Tarif RSUD Disesuaikan, Ada Layanan VIP untuk Warga Mampu

Pramono Ungkap Alasan Tarif RSUD Disesuaikan, Ada Layanan VIP untuk Warga Mampu

News | Jum'at, 04 September 2026 | 19:30 WIB

Takut Breakout? Ini 5 Sunscreen Ampoule yang Aman untuk Skin Barrier

Takut Breakout? Ini 5 Sunscreen Ampoule yang Aman untuk Skin Barrier

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 19:30 WIB

Gunung Merapi Ungup-ungup Terbakar, Api Mendekati Jalur Kawah Ijen

Gunung Merapi Ungup-ungup Terbakar, Api Mendekati Jalur Kawah Ijen

Foto | Jum'at, 04 September 2026 | 19:30 WIB

Film Indonesia Makin Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri, 531 Karya Masuk FFI 2026

Film Indonesia Makin Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri, 531 Karya Masuk FFI 2026

Entertainment | Jum'at, 04 September 2026 | 19:28 WIB

×