Panitia hingga Tamu Pernikahan Putri Habib Rizieq Diperiksa Polisi Hari Ini

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 18 November 2020 | 08:43 WIB
Panitia hingga Tamu Pernikahan Putri Habib Rizieq Diperiksa Polisi Hari Ini
Acara Maulid Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Shihab yakni Najwa Shihab di Jalan KS Tubun, Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2020) malam, dipenuhi massa peserta. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di tengah masa pandemi Covid-19. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung sekira pukul 10.00 WIB pagi ini, Rabu (18/11/2020).

"Iya, jadwalnya seperti itu (pemeriksaan panitia acara)," kata Yusri, Rabu.

Selain itu, penyidik juga berencana memeriksa beberapa tamu undangan yang hadir dalam acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab. Pemeriksaan yang bersifat klarifikasi itu dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mencari ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Panitia-panitia kayak yang bikin tendanya siapa, terus juga tamu-tamunya ada beberapa yang ini diundang klarifikasi," ujarnya.

Sembilan Saksi

Dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan ini, penyidik sebelumnya telah memeriksa sembilan saksi dari total 14 saksi yang dipanggil pada Selasa (17/11/2020) kemarin.

Mereka yang telah diperiksa di antaranya; Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.

Sedangkan, satu saksi lainnya yang telah hadir yakni Lurah Petamburan Setiyanto batal diperiksa. Dia batal diperiksa setelah terkonfirmasi reaktif Covid-19.

baca juga

Sementara, proses pemeriksaan terhadap Anies sendiri berlangsung selama hampir 10 jam. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB Anies dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik.

"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020) kemarin malam.

Kendati begitu, Anies enggan mengungkapkan poin-poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Sebab menurut dia, segala hal yang berkaitan dengan materi penyelidikan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.

"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampai Berkaca-kaca! Sekjen HRS Centre Sampaikan Pesan Emosional ke Jokowi

Sampai Berkaca-kaca! Sekjen HRS Centre Sampaikan Pesan Emosional ke Jokowi

News | Rabu, 18 November 2020 | 08:30 WIB

Anies Diperiksa Terkait HRS, Rocky Gerung: Yang Mesti Dipanggil Itu Mahfud

Anies Diperiksa Terkait HRS, Rocky Gerung: Yang Mesti Dipanggil Itu Mahfud

Riau | Rabu, 18 November 2020 | 08:25 WIB

Bukan Kapolda, Mahfud MD Dinilai Orang yang Bertanggung Jawab soal Rizieq

Bukan Kapolda, Mahfud MD Dinilai Orang yang Bertanggung Jawab soal Rizieq

Banten | Rabu, 18 November 2020 | 07:52 WIB

Soal 'Ceramah Lonte' Habib Rizieq, Begini Tanggapan Rabithah Alawiyah

Soal 'Ceramah Lonte' Habib Rizieq, Begini Tanggapan Rabithah Alawiyah

Bali | Rabu, 18 November 2020 | 07:36 WIB

Izin Reuni 212 di Monas Ditolak, Panitia Ganti Webinar Bareng Rizieq Shihab

Izin Reuni 212 di Monas Ditolak, Panitia Ganti Webinar Bareng Rizieq Shihab

Jatim | Rabu, 18 November 2020 | 07:25 WIB

Respons Rabithah Alawiyah soal 'Ceramah Lonte' Habib Rizieq

Respons Rabithah Alawiyah soal 'Ceramah Lonte' Habib Rizieq

Jakarta | Rabu, 18 November 2020 | 08:05 WIB

Cerita Gus Dur Ketemu Habib Rizieq, Sindir Soal Teroris Lokal

Cerita Gus Dur Ketemu Habib Rizieq, Sindir Soal Teroris Lokal

Jogja | Rabu, 18 November 2020 | 08:05 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×