Adik Ipar Nurhadi Dijanjikan Rp 10 Miliar Urus Perkara Hiendra Soenjoto

Rabu, 18 November 2020 | 21:04 WIB
Adik Ipar Nurhadi Dijanjikan Rp 10 Miliar Urus Perkara Hiendra Soenjoto
JPU KPK menghadirkan dua orang saksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyanto yang didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp83,013 miliardi pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/11). (Desca Lidya Natalia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya jaksa KPK pun kembali menanyakan berapa kali bertemu Hiendra. Rahmat pun menjawab sekiranya dua sampai tiga kali melakukan pertemuan terkait mengurus perkara itu.

Rahmat mengaku bahwa dalam pendaftaran PK dalam perkara milik Hiendra dilakukan oleh tim hukum Rahmat di Jakarta. Lantaran Rahmat sendiri masih berkantor di Surabaya.

"Yang mendaftar adalah teman saya. Saya tiket pesawat terlalu jauh. Makanya penyidik juga bingung nggak ada tanda tangannya (menjadi kuasa). Saya jawab , yang daftar partner saya di Jakarta. Kebetulan dia advokat di jakarta partner saya namanya Agus," ucap Rahmat.

Kemudian terkait PK itu, Rahmat menyebut telah mengurus pendaftaran dan mengurus semuanya. Sehingga, Rahmat menghubungi Hiendra untuk mencairkan cek Rp 5 miliar yang diberikan itu.

"Jadi, ketika sudah mendaftar kita jalankan semuamya. Saya mau mencairkan cek yang Rp 5 miliarnya itu. Saya telpon kepada Hiendra. Pak ceknya mau saya jalankan," ucap Rahmat saat menelpon Hiendra

Ternyata, kata Rahmat, Hiendra meminta cek itu jangan dicairkan. Alasan Hiendra, karena dirinya telah dibantu oleh pengacara di Jakarta.

"Jadi, saya sudah dicabut secara lisan (kuasanya). Perkara itu mau menang mau kalah jungkir balik lah. Saya enggak ada urusan. Nggak ada kaitannya. Cuma nama saya melekat," kata Rahmat

"Kedua. Dia (Hiendra) mau narik cek nggak bisa karena saya belum dibayar," tambah Rahmat

Jaksa pun kembali menanyakan Rahmat berapa yang akhirnya dibayar Hiendra kepadanya itu.

Baca Juga: KPK Lelang Aset Milik Terpidana Eks Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain

"Kalau nggak salah hanya Rp 300 juta," kata Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI