Suara.com - Ketua Panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah usai diperiksa oleh Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia diperiksa selama 12 jam lebih dan dicecar 37 pertanyaan.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, pemeriksaan terhadap Haris itu berlangsung sejak Rabu (18/11) pukul 10.30 WIB hingga pukul 00.30 WIB, Kamis (19/11/2020) dini hari.
"Sudah selesai sekitar puku 00.00 WIB atau 00.30 WIB. Tadi ada 37 pertanyaan," kata Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).
Menurut Aziz, secara umum poin yang ditanyakan penyidik kepada Haris yakni terkait perizinan acara pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab, susunan acara, panitia, hingga penerapan protokoler kesehatan.
Selain itu, ada pulau pertanyaan yang berkaitan dengan data pribadi dan kedekatan dengan Habib Rizieq.
"Ada keterangan pribadi, terus kenal HRS atau tidak," ujar Aziz.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Haris terlebih dahulu menjalani tes swab antigen. Dari hasil tes swab tersebut, Haris dinyatakan non reaktif.
Ketika itu, Azis menyampaikan bahwasannya kehadiran Haris memenuhi panggilan penyidik semata-mata untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kendati begitu, dia mengklaim jika acara pernikahan putri Rizieq sejatinya telah menerapkan protokoler kesehatan sebagaimana upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Artinya mitigasi (pencegahan) untuk acara tersebut sudah dipersiapkan. Apa itu yang pertama memohon penggunaan jalan atau penutupan, artinya kita harapkan massa itu tidak menyebar. Kemudian di titik-titik sudah kita siapkan tempat cuci tangan. Kemudian kita sudah sebar dengan perbanyak masker dari para donatur dan pihak internal," kata dia.
Baca Juga: Habib Rizieq Gelar Acara, Ridwan Kamil yang Dipanggil Polisi
Belakangan, Aziz juga mengklaim bahwa panitia acara pernikahan putri Rizieq Shihab hanya mengundang tamu sekitar 30 orang. Dia berdalih, kerumunan massa di acara pernikahan sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW itu terjadi di luar prakiraan.