Rekan Akui Antar Tommy Kasih Amplop hingga Temui Prasetijo di TNCC Polri

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 19 November 2020 | 16:30 WIB
Rekan Akui Antar Tommy Kasih Amplop hingga Temui Prasetijo di TNCC Polri
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo (kiri) berbincang dengan tim penasehat hukum saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Supiadi, saksi yang dihadirkan Jaksa Kejaksaan Agung, mengaku pernah mengantar terdakwa Tommy Sumardi menyerahkan amplop dari sebuah rumah makan Merah Delima.

Setelah itu, kat saksi, Tommy melakukan pertemuan dengan Brigjen Prasetijo Utomo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Polri.

Fakta itu diunggap Supiadi yang merupakan teman Tommy dalam sidang perkara red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020).

Jaksa awalnya menanyakan kepada Supiadi berapa kali menemani Tommy untuk mendatangi rumah makan Merah Delima dan menanyakan apa tujuannya.

"Pergi rumah makan Merah Delima tiga kali. Menemui seseorang," jawab Supiadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020).

Kemudian, Jaksa kembali mencecar Supiadi. Dalam pertemuan di rumah Makan Delima apakah Tommy melakukan pertemuan dengan seseorang yang dimaksud didalam rumah makan atau hanya berada di dalam mobil.

"Tetap dimobil. Saya tidak kenal (untuk bertemu), laki-laki naik motor pakai jaket," ungkap Supiadi.

Jaksa pun makin penasaran, meminta Supiadi menjelaskan proses kronologis pertemuan itu. Hingga akhirnya Tommy menyerahkan sebuah amplop.

"Setahu saya sampai Merah Delima kami berhenti awalnya itu nunggu dan datang orang laki. Waktu itu belum saling tahu, pak Tommy minta dim (tanda lampu). Laki-laki itu samperin mobil dan saya arahkan ke tempat pak Tommy duduk, setelah dibukakan kaca dan menyerahkan sebuah amplop cokelat," ujar Supriadi.

Jaksa kembali menanyakan. Berarti, sebanyak tiga kali pertemuan dengan seseorang memakai motor itu dengan Tommy di rumah makan Merah Delima.

"Sama seperti itu," ucap Supiadi.

Dari rumah makan tersebut, Supriadi lalu mendampingi Tommy menuju Gedung TNCC Mabes Polri, 27 April 2020 lalu. Dia mengaku saat itu mengantar Tommy bertemu dengan seseorang di halaman parkir.

Jaksa pun menanyakan Supiadi siapa yang ditemui Tommy. Hingga, akhirnya Supiadi baru tahu jika orang yang ditemui rekannya itu adalah Brigjen Prasetijo Utomo.

"Awalnya tidak tahu setelah kejadian ini saya tahu itu pak Prasetijo dan bicara di dalam," ucap Supiadi.

Jaksa menanyakan kembali apa yang didengar Supiadi dalam komunikasi Tommy dengan Prasetijo saat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB