Ratusan Ribu Data Guru Honorer Penerima BLT Kemendibud Diduga Bocor!

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Jum'at, 20 November 2020 | 10:03 WIB
Ratusan Ribu Data Guru Honorer Penerima BLT Kemendibud Diduga Bocor!
Ilustrasi guru honorer

Suara.com - Data pribadi para guru honorer penerima bantuan langsung tunai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diduga bocor ke publik melalui pesan berantai di aplikasi pesan WhatsApp.

Dalam beberapa grup WhatsApp guru-guru, data tersebut disebarkan dalam format Microsoft Excel dengan nama file "Data Penerima BSU Guru Honorer".

Saat diperiksa, di dalamnya terdapat 175.000 list nama guru, lengkap dengan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), Nomor Induk Kependudukan, ID BSU, Nama Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), tempat tanggal lahir, nama tempat tugas, nomer rekening, hingga nama ibu kandung.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hasan Chabibie mengatakan pihaknya akan menelusuri data yang beredar ini, sebab sejauh ini tidak ada data yang terdeteksi bocor dari sistem.

"Tidak terjadi kebocoran data pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Saat ini Kemendikbud telah menelusuri detil data yang dimaksud dan hasilnya tidak bersumber dari Kemendikbud. Kami terus melakukan investigasi dengan pihak-pihak lain terkait hal ini," kata Hasan kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Hasan menegaskan Kemendikbud selalu berkomitmen menjaga perlindungan data pribadi yang dikelola melalui sistem pendataan pendidik dan tenaga kependidikan nasional sesuai peraturan perundangan yang berlaku tetap terus terlaksana.

Diketahui, Kemendikbud tengah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 1,8 juta kepada 2.034.732 juta tenaga pendidik honorer yang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Untuk persyaratan antara lain; guru honorer, dosen, dan tenaga non-PNS harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Selain itu, penerima subsidi gaji lingkupan Kemendikbud juga dipastikan tidak menerima salah satu bantuan semi-bansos, yaitu Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Guru Honorer Dapat BLT Gaji Rp 1,8 Juta, Cara Cairkan Duitnya

Syarat Guru Honorer Dapat BLT Gaji Rp 1,8 Juta, Cara Cairkan Duitnya

Batam | Kamis, 19 November 2020 | 17:25 WIB

Kriteria Guru Honorer yang Dapat BLT Gaji Rp 1,8 Juta dan Cara Pencairannya

Kriteria Guru Honorer yang Dapat BLT Gaji Rp 1,8 Juta dan Cara Pencairannya

News | Kamis, 19 November 2020 | 14:52 WIB

Hore! BSU Guru Non-PNS Karimun Bakal Cair

Hore! BSU Guru Non-PNS Karimun Bakal Cair

Batam | Kamis, 19 November 2020 | 12:23 WIB

UNNES Skors Mahasiswa Pelapor Rektor, Kemendikbud Turun Tangan

UNNES Skors Mahasiswa Pelapor Rektor, Kemendikbud Turun Tangan

News | Kamis, 19 November 2020 | 10:51 WIB

Ini Syarat Bagi Guru Honorer Agar Dapat Subsidi 1,8 Juta dari Kemendikbud

Ini Syarat Bagi Guru Honorer Agar Dapat Subsidi 1,8 Juta dari Kemendikbud

Video | Rabu, 18 November 2020 | 10:02 WIB

BLT Guru Honorer Cair Kemarin, Cara Cek Buka Link: info.gtk.kemdikbud.go.id

BLT Guru Honorer Cair Kemarin, Cara Cek Buka Link: info.gtk.kemdikbud.go.id

Jatim | Rabu, 18 November 2020 | 09:31 WIB

PGRI Minta Kemendikbud Prioritaskan Guru Honorer Senior Jadi PPPK

PGRI Minta Kemendikbud Prioritaskan Guru Honorer Senior Jadi PPPK

News | Rabu, 18 November 2020 | 08:55 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB