Array

Ini Syarat Bagi Guru Honorer Agar Dapat Subsidi 1,8 Juta dari Kemendikbud

Ikbal Maulana Suara.Com
Rabu, 18 November 2020 | 10:02 WIB
Ilustrasi guru honorer (Kolase foto/Suara.com)

Suara.com - Pemerintah akan memberikan stimulus kepada guru honorer dan tenaga pengajar non PNS. Sebelumnya, pemerintah memberikan bantuan tunai kepada pekerja dan UMKM. Hal ini dilakukan sebagai stimulan bagi masyarakat di tengah situasi pandemi Covid 19.

Nantinya, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer dan tenaga pendidik diberikan sebesar Rp 1,8 juta per orang.

Total guru yang menjadi sasaran penerima BSU tahap ini adalah sebanyak 1,6 juta guru honorer lembaga pendidikan negeri maupun swasta. Tidak hanya itu saja, 749 ribu guru dan tenaga pengajar di bawah Kementerian Agama (Kemenag) juga akan memperoleh BSU gaji serupa. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI