KPK Setor Uang Pengganti Kasus Eks Pejabat Muara Enim Rp 2,36 Miliar

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 23 November 2020 | 12:31 WIB
KPK Setor Uang Pengganti Kasus Eks Pejabat Muara Enim Rp 2,36 Miliar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan uang pengganti terpidana korupsi sebesar Rp 2,36 miliar kepada negara.

Uang itu berasal dari pelunasan hukuman uang pengganti terpidana eks Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Donas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin MZ Muchtar.

"Jaksa eksekutor KPK telah selesai melaksanakan putusan mejelis hakim terhadap amar putusan pembayaran uang pengganti sehingga terpidana telah melunasi pembayaran uang sebesar Rp 2.365.000.000,00 secara bertahap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (23/11/2020).

Penyetoran uang terpidana Muchtar dilakukan dalam empat tahap. 1 Juli 2020 Rp 300 juta; 1 Juli 2020 Rp 300 juta; 22 September 2020 Rp1 Miliar; dan 12 November 2020 Rp 765 juta.

Ali mengatakan, dalam amar putusan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor : 33/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Plg tanggal 28 April 2020 atas nama terdakwa Elfin MZ Muchtar, Terdakwa selain dihukum badan berupa pidana penjara selama 4 tahun.Terdakwa Muchtar juga dibebankan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 2.365.000.000,00.

"Dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan apabila tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama delapan bulan," papar Ali.

Ali menambahkan lembaga antirasuah tidak hanya menuntut pidana penjara sebagai bagian efek jera pelaku korupsi.

"Namun, juga terus berupaya menyelesaikan tagihan denda dan uang pengganti kepada para koruptor sebagai bagian upaya maksimal pemasukan ke kas negara dari hasil asset recovery Tipikor," imbuhnya.

Elfin dijerat KPK terbukti menjadi perantara Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani dalam mengatur pembagian uang "fee" proyek di Kabupaten Muara Enim.

Ia terbukti menerima suap dari kontraktor Robi Okta Fahlefi berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar, tanah senilai Rp 2 miliar di wilayah Tangerang, dan sepasang sepatu basket seharga Rp 25 juta.

Tersangka berperan sebagai kaki tangan Ahmad Yani yang menghubungkannya dengan Robi Okta Pahlevi untuk mengambil peran pelaksana 16 proyek jalan senilai Rp 130 miliar yang berasal dari dana aspirasi DPRD Muara Enim Tahun Anggaran 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Mulai Telisik Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Djoko Tjandra

KPK Mulai Telisik Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Djoko Tjandra

News | Senin, 23 November 2020 | 08:04 WIB

Ombudsman Dorong KPK dan BPK Audit Pengelolaan Pulau Gili Trawangan

Ombudsman Dorong KPK dan BPK Audit Pengelolaan Pulau Gili Trawangan

News | Minggu, 22 November 2020 | 19:35 WIB

Jabat Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran Belum Lapor LHKPN ke KPK

Jabat Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran Belum Lapor LHKPN ke KPK

Jakarta | Sabtu, 21 November 2020 | 12:25 WIB

Adik Ipar Nurhadi Disebut Pengacara Top, Saksi Tak Berani Tanya-tanya

Adik Ipar Nurhadi Disebut Pengacara Top, Saksi Tak Berani Tanya-tanya

News | Jum'at, 20 November 2020 | 15:36 WIB

Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Eks Kadis DPKAD Bandung Dihukum 4 Tahun

Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Eks Kadis DPKAD Bandung Dihukum 4 Tahun

News | Jum'at, 20 November 2020 | 09:46 WIB

KPK Jebloskan Mantan Kadis DPKAD Kota Bandung ke Lapas Sukamiskin

KPK Jebloskan Mantan Kadis DPKAD Kota Bandung ke Lapas Sukamiskin

Jabar | Jum'at, 20 November 2020 | 08:15 WIB

Struktur Organisasi Jadi Lebih Gemuk, Ini Penjelasan Pimpinan KPK

Struktur Organisasi Jadi Lebih Gemuk, Ini Penjelasan Pimpinan KPK

News | Kamis, 19 November 2020 | 21:00 WIB

Terkini

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:37 WIB

Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata

Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:35 WIB

PAM JAYA Lanjutkan Distribusi Toren Gratis, Kini Sasar 270 Hunian di Jakarta Utara

PAM JAYA Lanjutkan Distribusi Toren Gratis, Kini Sasar 270 Hunian di Jakarta Utara

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:14 WIB

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB