Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Eks Kadis DPKAD Bandung Dihukum 4 Tahun

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Jum'at, 20 November 2020 | 09:46 WIB
Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Eks Kadis DPKAD Bandung Dihukum 4 Tahun
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Suara.com - KPK mengeksekusi mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020).

Jaksa KPK menjebloskan terpidana kasus korupsi Herry Nurhayat ke penjara sesuai putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung No:30 /Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tanggal 4 November 2020 yang telah berkekuatan hukum.

"Atas nama terpidana Herry Nurhayat dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I A Sukamiskin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).

Herry dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dalam kasus pengadaan lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung. Pengadilan Tipikor Bandung telah memvonis Herry hukuman penjara empat tahun.

" Terpidana dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. untuk menjalani pidana selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," ucap Ali.

Herry juga harus membayar denda Rp 400 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Selain itu, terpidana Herry juga harus membayar kewajiban uang pengganti sebesar Rp 1,4 Miliar dan apabila tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap. Maka harta bendanya dapat disita.

"Jaksa dapat melelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Apabila harta bendanya tidak mencukupi maka dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun," imbuh Ali.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Jebloskan Mantan Kadis DPKAD Kota Bandung ke Lapas Sukamiskin

KPK Jebloskan Mantan Kadis DPKAD Kota Bandung ke Lapas Sukamiskin

Jabar | Jum'at, 20 November 2020 | 08:15 WIB

Struktur Organisasi Jadi Lebih Gemuk, Ini Penjelasan Pimpinan KPK

Struktur Organisasi Jadi Lebih Gemuk, Ini Penjelasan Pimpinan KPK

News | Kamis, 19 November 2020 | 21:00 WIB

Alhamdulillah! Upah Minimum Kota Bandung 2021 Naik Jadi Rp3,74 Juta

Alhamdulillah! Upah Minimum Kota Bandung 2021 Naik Jadi Rp3,74 Juta

Jabar | Kamis, 19 November 2020 | 15:50 WIB

Tak Dihiraukan, Kini KPK Peroleh Berkas Kasus Djoko Tjandra Dari Kejagung

Tak Dihiraukan, Kini KPK Peroleh Berkas Kasus Djoko Tjandra Dari Kejagung

Jakarta | Kamis, 19 November 2020 | 15:15 WIB

KPK Terima Dokumen Skandal Djoko Tjandra Dari Bareskrim Dan Kejagung

KPK Terima Dokumen Skandal Djoko Tjandra Dari Bareskrim Dan Kejagung

News | Kamis, 19 November 2020 | 15:03 WIB

Teror Kelompok Bermotor Masih Hantui Warga Kota Bandung

Teror Kelompok Bermotor Masih Hantui Warga Kota Bandung

Jabar | Kamis, 19 November 2020 | 14:35 WIB

Adik Ipar Nurhadi Dijanjikan Rp 10 Miliar Urus Perkara Hiendra Soenjoto

Adik Ipar Nurhadi Dijanjikan Rp 10 Miliar Urus Perkara Hiendra Soenjoto

News | Rabu, 18 November 2020 | 21:04 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×