Ditolak Masuk Prolegnas, Menkumham: RUU BPIP Tak Atur Hal Fundamental

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 23 November 2020 | 14:21 WIB
Ditolak Masuk Prolegnas, Menkumham: RUU BPIP Tak Atur Hal Fundamental
Menkumham Yasonna angkat dua jari tanda sumpah. (Sumber: tv parlemen)

"Jadi kami setuju dengan teman2 yg lain agar ruu hip ini kita pending dulu ya. Karena suasananya belum memungkinkan.

Penolakan juga disampaikan oleh Anggota Baleg Fraksi Partai Golkar, Firman Subagyo. Firman mempertanyakan perihal surat presiden terkait RUU HIP yang belum diketahui lebih lanjut oleh semua anggota.

"Tapi yang jelas bahwa dengan situasi politik seperti sekarang ini rasanya jika kita paksakan tidak menguntungkan. Oleh karena itu sikap Partai Golkar ini mohon betul-betul bisa dipertimbangkan karena ini sudah diluncurkan pemerintah maka kami mengimbau pemerintah hendaknya bisa menunda HIP ini," kata Firman.

Sementara itu Anggota Baleg Fraksi PKB, Abdul Wahid menganggap RUU HIP merupakan hal yang terlalu sensitif untuk dibahas seiring dengan polemik yang belakangan ditimbulkan.

"Menurut saya kita jangan terlalu banyak membahasa tentang hal-hal yang sensitif yang dulu menimbulkan sedikit keributan di media dan masyarakat tentang hal ini. Maka menurut saya ini perlu dipertimbangkan lagi soal ideologi Pancasila ini," kata Wahid.

Anggota Baleg Fraksi PAN, Zainuddin Maliki menyatakan hal senada. Ia mempertanyakan sikap pimpinan DPR terkait RUU HIP.

"Tentang HIP, seingat saya pimpinan DPR dulu menjanjikan kepada masyarakat untuk bukan hanya menunda tapi membatalkan ini dari draf prolegnas pada saat itu. Oleh karena itu saya kira karena ini masalah yang krusial mendapatkan resistensi yang tinggi dari masyarakat, saya kira kita perlu pertimbangkan untuk tidak memasukannya dalam prioritas 2021," tutur Zainuddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR: Jangan Takut-takuti Warga di Klaster Rizieq Agar Testing dan Tracing

DPR: Jangan Takut-takuti Warga di Klaster Rizieq Agar Testing dan Tracing

News | Senin, 23 November 2020 | 11:12 WIB

Komisi I DPR: TNI Bantu Copot Baliho Habib Rizieq Tak Salahi Fungsi

Komisi I DPR: TNI Bantu Copot Baliho Habib Rizieq Tak Salahi Fungsi

Jakarta | Senin, 23 November 2020 | 06:15 WIB

UU PDP Bahas Batasan Usia, Azis Syamsuddin: Upaya Lindungi Generasi Bangsa

UU PDP Bahas Batasan Usia, Azis Syamsuddin: Upaya Lindungi Generasi Bangsa

DPR | Sabtu, 21 November 2020 | 17:16 WIB

Azis Syamsuddin Apresiasi Sosialisasi UU Ciptaker oleh Kantor Staf Presiden

Azis Syamsuddin Apresiasi Sosialisasi UU Ciptaker oleh Kantor Staf Presiden

DPR | Sabtu, 21 November 2020 | 17:09 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB