“Keputusan RUU mana saja yang masuk Prolegnas Prioritas 2021 akan dilakukan besok," kata Willy dalam rapat di Baleg DPR, Selasa (17/11/2020).
Adapun 37 RUU yang diinventarisasi tersebut terdiri dari 27 RUU usulan DPR, sembilan RUU pemerintah, dan satu RUU usulan DPD.
Di antara 27 RUU usulan DPR, terdapat RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila yang turut masuk. Diketahui RUU tersebut sebelumnya bernama RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sempat menuai kontra.
Menanggapi adanya RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila, sejumlah fraksi di Baleg menyatakan penolakan.
Anggota Baleg Fraksi PKS Mulyanto misalnya. Ia memandang RUU HIP berpotensi mengundang dinamika kembali di tengah masyarakat apabila dimasujan ke dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2021. Karena itu Mulyanto meminta agar RUU HIP tidak dimasukan dalam Prolegnas Prioritas 2021.
"Jadi kami setuju dengan teman2 yg lain agar ruu hip ini kita pending dulu ya. Karena suasananya belum memungkinkan.
Penolakan juga disampaikan oleh Anggota Baleg Fraksi Partai Golkar, Firman Subagyo. Firman mempertanyakan perihal surat presiden terkait RUU HIP yang belum diketahui lebih lanjut oleh semua anggota.
"Tapi yang jelas bahwa dengan situasi politik seperti sekarang ini rasanya jika kita paksakan tidak menguntungkan. Oleh karena itu sikap Partai Golkar ini mohon betul-betul bisa dipertimbangkan karena ini sudah diluncurkan pemerintah maka kami mengimbau pemerintah hendaknya bisa menunda HIP ini," kata Firman.
Sementara itu Anggota Baleg Fraksi PKB, Abdul Wahid menganggap RUU HIP merupakan hal yang terlalu sensitif untuk dibahas seiring dengan polemik yang belakangan ditimbulkan.
Baca Juga: DPR: Jangan Takut-takuti Warga di Klaster Rizieq Agar Testing dan Tracing
"Menurut saya kita jangan terlalu banyak membahasa tentang hal-hal yang sensitif yang dulu menimbulkan sedikit keributan di media dan masyarakat tentang hal ini. Maka menurut saya ini perlu dipertimbangkan lagi soal ideologi Pancasila ini," kata Wahid.